Disperindag Jalin Kemitraan Dengan PKL Tentang Penataan Dan Pembinaan Di Jalan Aat Rusli
SpiritNews.media (Cilegon) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kota Cilegon dengan Pedagang Kaki Lima(PKL) yang tergabung dalam Paguyuban PERPEKOCI, PPCM dan PPPKRI-Bela Negara melaksanakan kemitraan untuk bersama-sama menata dan membina di Jalan Aat Rusli. Senin, (14/10/2019)
Bayu Panatagama selaku Sekdis Disperindag Cilegon, mengatakan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang kemudian ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Sejalan dengan regulasi pusat tersebut, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon telah memiliki Perwal Kota Cilegon Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
"Pelibatan para pedagang dan paguyuban dalam penataan tersebut sangatlah penting untuk menerima masukan dan aspirasi dari mereka agar mendapat keputusan dan kebijakan yang tepat," ujarnya
Ia menambahkan, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa tujuan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah untuk memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya; menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri; dan untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.
"Disperind tengah melakukan penataan ulang terhadap kawasan Km.1 Jalan Aat Rusli . Penataan ini meliputi penataan kawasan Pusat jajanan khas Cilegon dan Zona PKL, penataan pohon, penataan kelistrikan, dan pembuatan shelter PKL agar lokasi ini menjadi indah dan nyaman," jelasnya
Selain itu, Kabid Pasar Asep Sanusi mengingatkan kepada PKL yang berjualan di Kilometer satu untuk tetap menjaga letertiban dan kebersihan. "Nanti para PKL akan tetap berjualan di sepanjang Km.1 yang sudah disediakan dan dikerjasamakan dengan paguyuban, namun kita meminta kepada para pedagang agar turut serta dalam menjaga kebersihan dan ketertiban."
Sementara itu, Feriyana selaku Ketua PERPEKOCI(Persatuan Pedagang Kota Cilegon) mengaku sanggup memenuhi keinginan dari Pemerintah melalui Disperindag. ”Kami sepenuhnya mendukung rencana ini. Semua fasilitas yang nantinya disediakan, menjadi tanggung jawab paguyuban untuk merawat dan menjaga,” katanya. (A)
Posting Komentar