News Breaking
Live
wb_sunny

KPK Bantu Papua Barat Tertibkan Aset Senilai Rp4 Triliun

KPK Bantu Papua Barat Tertibkan Aset Senilai Rp4 Triliun


Papua | Dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menertibkan aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) senilai Rp4 triliun.

Pencapaian ini diketahui saat pelaksanaan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi berkala yang dilakukan tim Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, pada 7-11 Oktober 2019.

Kegiatan rekonsilisasi itu dihadiri oleh Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPRD Papua Barat Peter Kondjol, serta seluruh walikota dan bupati di wilayah Papua Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa rekonsilisasi dan pengalihan aset P3D itu berupa tanah dan bangunan, jalan irigasi, jembatan, konstruksi dalam pekerjaan, dan aset tetap lainnnya

“Rekonsilisasi dan pengalihan aset dari pemerintah kabupaten atau kota kepada pemerintah Provinsi Papua Barat senilai Rp3,9 triliun,” ujar Febri.

Rekonsilisasi dan pengalihan aset juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Manokwari kepada 4 pemerintah daerah hasil pemekaran, yaitu Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Tambrauw, dan Pegunungan Arfak senilai Rp56,7 Miliar.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Sorong Selatan juga menyerahkan aset kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat senilai Rp8,5 Miliar.

Febri mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan berkat temuan yang dilakukan KPK saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sebelumnya.

“KPK menemukan bahwa pengelolaan aset pada masing-masing daerah masih bermasalah,” ungkap Febri.

Selanjutnya, KPK akan mendorong penertiban sejumlah aset lainnya, seperti sertifikasi 613 bidang tanah dengan luas 16,3 juta meter persegi senilai Rp2,78 miliar, penertiban 25 bidang tanah dan bangunan seluas 54,561 meter persegi senilai Rp81,9 miliar, dan penertiban 1.003 unit kendaraan bermotor senilai Rp5,3 miliar.

“Ini merupakan komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. Manajemen pengelolaan aset daerah yang baik akan mencegah hilangnya sejumlah aset yang akan menjadi kerugian negara,” pungkasnya. (Redaksi/Humas/KPK)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar