News Breaking
Live
wb_sunny

Dinkes Cilegon Melaksankan Penyuluhan IRTP Bagi Pelaku UMKM Di Cilegon

Dinkes Cilegon Melaksankan Penyuluhan IRTP Bagi Pelaku UMKM Di Cilegon


SpiritNews.media | (Cilegon) Dinas Kesehatan(Dinkes) Kota Cilegon melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga Pangan(IRTP), kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinkes Cilegon, yang di hadiri sebanyak 75 pelaku UMKM di Kota Cilegon. Rabu (02/10/2019)



Kamilla Hafid Elfatah, selaku Kabid Pelayanan Kesehatan Dan Sumber Daya Kesehatan di Dinkes, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat tentang syarat mendapatkan SPP-IRT.


"Secara garis besar penyuluhan ini untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM di Cilegon serta salah satu persyaratan untuk membuat SPP-IRT, yaitu sertifikat PKP(Penyuluhan Kemanan Pangan) dari kegiatan ini," jelasnya


Ia juga mengatakan, pelaku UMKM yang hadir dalam acara penyuluhan tersebut akan diberikan tes tertulis untuk menguji pengetahuan kebersihan produksi.


"Sebelum dapet sertifikat PKP, mereka(pelaku UMKM) harus melaksanakan tes tertulis dahulu dengan nilai standar 60, untuk dinyatakan lulus tes jadi bukan penyuluhan dapet sertifikat langsung pulang tapi tes pengetahuan mereka terlebih dahulu," ungkapnya.


Selain itu, Riris Sinaga selaku Kasi Kefamasian Alker dan PKRT(Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) di Dinkes Cilegon, mengatakan dalam penyuluhan tersebut para pelaku UMKM diberikan pengarahan tentang cara mengemas produknya, cara labeling, serta kompisisi bahan makanannya.


"Jadi masyarakat diajarkan cara labeling yang sesuai untuk SPP-IRT yaitu harus ada komposisinya di label, ada nettonya, ada tanggal kadaluarsanya, lalu ada nomor surat SPP-IRTnya juga, bukan sembarangan bikin label apa lagi ada tulisan 100% halal, karena kalo tidak ada dari BPOMnya itu melanggar undang - undang," terangnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar