News Breaking
Live
wb_sunny

Tim Komisi Informasi Provinsi Banten, Kunjungi DKISS Kota Cilegon

Tim Komisi Informasi Provinsi Banten, Kunjungi DKISS Kota Cilegon


SpiritNews.media | (Cilegon) Tim Komisi Informasi(KI) Provinsi Banten mendatangi Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (DKISS) Kota Cilegon, untuk monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik terhadap Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pada 7/10/2019.


Atikoh, selaku Kepala Bidang PIK (Pengelolaan Informasi dan Komunikasi), mengatakan DKISS Kota Cilegon sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota(Pemkot) Cilegon, selama ini pihaknya sudah mendapatkan peringkat cukup informatif dari KI Provinsi Banten.


"Kemarin kita dapatnya pemeringkatannya itu cukup informatif, mudah-mudahan tahun ini naik lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya. Rabu (9/10/2019)


Ia juga mengatakan, selama tiga tahun menjadi dinas, PPID Pemkot Cilegon berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dapat terus meningkatkan aktifitas websitenya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.


"Jadi penilaian tidak bisa dinilai hanya dari PPID utamanya saja, ini semua berkaitan(dengan seluruh OPD)," katanya.


Selain itu, Kepala DKISS Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, menjelaskan sejauh ini evaluasi dilakukan dengan total, dari mulai pembangunan fisik bangunan, sarana prasarana hingga website, ditunjang dengan pelayanan aplikasi seperti Call Center 112. Jubaedi juga mengatakan setiap OPD sebagai PPID juga membantu untuk aktif dalam mengelola websitenya.


"Total evaluasi kemarin dari semua OPD belum aktif sekarang sudah aktif, dan kami juga meminta semua OPD mengisi websitenya agar mudah diakses informasinya oleh masyarakat," jelasnya.


Dalam kunjungan KI Provinsi Banten ke PPID Cilegon, tim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Banten, Hilman, didampingi Divisi Kelembagaan dan Kerjasama, Suardi, meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada di kantor DKISS Kota Cilegon, mulai dari penunjang pelayanan publik hingga website informasi seputar Kota Cilegon.


"Kami monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik soal keterbukaan informasi publik, seperti kuisioner, website badan publik pemerintah Kabupaten-Kota, termasuk Pemkot Cilegon," ujar Hilman.


Hilman juga mengatakan, monitoring yang dilakukan diantaranya visitasi badan publik, melihat sarana prasarana dan pelayanannya.


"Kami mengecek sebagaimana yang telah kami pantau di website. Hasilnya nanti dibawa rapat ke komisioner dan hasilnya akan diekspos, apakah cukup infomatif, informatif atau kurang informatif," terangnya.


Ia berharap, semuanya mendapatkan penilaian baik dengan predikat informatif, dengan catatan pelayanan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik kepada masyarakat.


"Mudahnya publik mengakses informasi, kalau website sudah bagus diakses itu bagus, pelayanan yg bagus dan sarana juga cukup itu juga jadi penilaian," harapnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar