Wali Kota Cilegon Tandatangan MoU Dengan Ketua BPS Kota Cilegon
SpiritNews | Cilegon - Penandatangan nota kesepakatan MoU mengenai penyelenggaran statistik di kota Cilegon pada tahun ini dilakukan di Aula Setda II, oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi dengan ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon Bambang Suyatno, Kamis (10/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana, Kepala BPS Kota Cilegon Banbang Suyatno, Asda I Kota Cilegon, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Cilegon, Serta para Camat dan Lurah se-Kota Cilegon.
Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan Kerja sama yang dilakukan ini untuk mencapai suatu tujuan dalam penyelenggaraan kegitan statistik di Kota Cilegon. “Nanti arahnya dalam kerja sama ini juga adalah mencapai untuk tujuan sistem statistik nasional Indonesia yang sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 16 tahun 1997 koordinasi dan kerja sama dilaksanakan atas dasar kemitraan dan dengan tetap mengatansipasi tentang menerapkan perkembangan pengetahuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.
Lanjutnya, Edi mengungkapkan guna membuat basis data, perencanaan serta proyeksi kegiatan yang baik dengan tujuan untuk keberhasilan dan kebermanfaatan pembangunan maka kita membutuhkan suatu data yang valid dan akurat.
“Pemkot Cilegon tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan serta pembangunan yang baik. Untuk itu, BPS selaku lembaga pemerintah yang memiliki peran sebagai penyedia data yang valid dan akurat bagi Pemerintah dan masyarakat merupkan mitra strategis bagi pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.
Demi kelancaran sensus data kependudukan tahun 2020 Edi juga menyarankan kepada OPD terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat, “Perangkat darah harus mendukung terutama kepada para Camat dan Lurah agar supaya dapat memberikan pendampingan dan pemahaman yang lebih intensif kepada masyarakatnya apabila nantinya tim dari Badan Pusat Statistik kota Cilegon melaksanakan kegiatan sensus penduduk,” ujarnya.
Penandatangan MOU ini memilki peranan penting dimana hal tesebut merupakan bentuk kerjasama dari beberapa pihak pemrintah kota Cilegon untuk mempermudah data perstatistikan di wilayah Banten. Koordinasi serta kerjasama ini dilaksanakan oleh BPS dengan insan pemerintahan Kota Cilegon serta masyarakat.
Sementara itu Ketua BPS Kota Cilegon Bambang Suyatno. ”Kita lakukan bersama sama untuk melakukan MoU koordinasi dan kerjasama penyelenggara dilakukan BPS dengan insan pemerintahan dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah,” terangnya.(A).
Posting Komentar