Operasi Zebra Kalimaya 2019 | Polda Banten Tindak 20.701 Pelanggar, Naik 42% Dari Tahun 2018
Spiritnews.media|
Banten - Operasi Zebra Kalimaya 2019 telah
usai, terhitung sejak 23 Oktober - 05 November 2019. Tercatat total pelanggaran
selama 14 hari tersebut mencapai 20.701 pelanggaran, baik pelanggaran
pengendara roda dua (R2), dan roda empat (R4). Angka ini mengalami kenaikan 42%
dibanding 2018 sebanyak 14.606 pelanggaran. Sedangkan untuk kejadian laka
lantas dan korban fatalitas ditahun 2019 menurun 27 % dibanding tahun 2018.
Hal ini
diungkap oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si. melalui
Direktur Lalu Lantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, S.I.K.,M.Hum, di Serang,
Selasa (05/11/2019).
Wibowo
menjelaskan, dari 20.701 pelanggaran tersebut 12.308 pelanggaran, didominasi
pelanggaran pada pengendara motor, sisanya mobil penumpang 2.114 pelanggaran,
mobil bus 236 pelanggaran, mobil barang 744 pelanggaran dan kendaraan khusus 32
pelanggaran.
“Didominasi
pelangar pengendara R2, ini dikarenakan mereka tidak memiliki kelengkapan
surat motor, tak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, tak mematuhi
rambu lalu lintas, tak memiliki sim, dan melawan arah," ungkap Wibowo.
Jumlah
pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan 6.170.
Kemudian diikuti Polres Lebak dengan 4.003 pelanggaran.
"Peningkatan
pelanggar sekitar 42 persen dari tahun sebelumnya.Hal ini berbanding lurus
dengan bertambahnya jumlah kendaraan," ungkapnya.
Dengan ada
peningkatan ini, sambung Wibowo, tentunya akan di lakukan evaluasi dan
himbuan-himbuan kepada masyarakat.
"Agar
lebih teritib lalu lintas, ini menjamin keselamatan diri sendiri dan orang
lain. Kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas," tegasnya, seraya
menghimbau kepada seluruh masyarakat, khusus masyarakat Banten, untuk tertib
lalu lintas, bukan hanya pada saat
operasi Zebra ini saja digelar. Tetapi pada saat diluar operasi Zebra. [red]
Posting Komentar