9.083 CPNS Kemenkumham 2019 Masuk Tahap Verifikasi, Formasi Banten 72
Spiritnews.media
– Banten | Pelaksanaan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan bagi
kualifikasi SLTA/sederajat di Hotel Puri Kayana Serang yang sejak hari pertama
Senin 16 Desember 2019 dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Banten Imam Suyudi di dampingi Kepala Divisi Administrasi
Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida Halilintar
Atmaja, Kepala Bagian Umum Sunaryo. Serta para panitia seleksi CPNS Kemenkumham
2019.
Gelora para
peserta masih terus membara dan bersemangat mengikuti tahapan demi tahapan
seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia. Dari pengalaman hari pertama sampai
hari terakhir, masih banyak peserta yang tidak membawa persyaratan lengkap yang
telah ditentukan. Hal ini terlihat dari banyaknya pelamar yang memadati pusat
informasi pada saat proses pelaksanaan berlangsung. Mulai dari tidak membawa
e-KTP dan ijazah asli, menggunakan baju tidak sesuai dengan ketentuan, kunci
kendaraan hilang dan sebagainya.
Kedisiplinan
yang dimiliki saat ini menjadi modal yang sangat berharga di masa depan.
Kakanwil juga berpesan kepada semua panitia verifikasi untuk menjunjung
transparansi dan melaksanakan tugas sesuai poksinya.
Prosesi
dibagi menjadi 2 sesi yakni dimulai pukul 08.00 pagi dan 13.00 siang. Tahun 2019
ini Wilayah Banten mendapatkan alokasi formasi penjaga tahanan sebanyak 72
orang yang terdiri dari 65 pria dan 7 wanita.
Dalam hari
terakhir ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyebutkan, bahwa
jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi yaitu 9.082, tambahan peserta
yang dinyatakan lulus setelah hasil masa sanggah yaitu 1, jadi total pelamar
yang mengikuti verifikasi dokumen dan tinggi badan yaitu 9.083.
Menurut data
yang didapat, jumlah pelamar yang dijadwalkan mengikuti verifikasi dokumen dan
pengukuran tinggi badan sampai dengan kamis, 19 desember 2019 yaitu 5.211,
sedangkan yang tidak lulus sekitar 2.056.
Melalui pers
conferce, Kakanwil menjelaskan bahwa jumlah tahanan dan narapidana di Provinsi
Banten sudah mencapai 11.619 sedangkan jumlah pegawai penjaga tahanan hanya
761.
“Dari situ
kita bisa melihat secara jelas jika jumlah penjaga tahanan dibagi kedalam empat
regu maka 190 orang dalam 1 regu harus menjaga sebanyak 11.619 tahanan
narapidana. Hal ini merefleksikan perbandingan 1 : 61 yang artinya 1 orang
petugas penjaga tahanan harus menjaga 61 orang narapidana,” ungkap Kakanwil.
Lanjutnya,
kakanwil menambahkan bahwa perlu lebih banyak SDM sebagai penjaga tahanan dalam
mengawasi, menjaga keamanan keselamatan dan ketertiban para narapidana dalam
lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan,” tambahnya. [red/Wie]
Posting Komentar