News Breaking
Live
wb_sunny

KPU Sosialisasikan Tahapan Perubahan PKPU Nomor 16 Dan 18 Tahun 2019

KPU Sosialisasikan Tahapan Perubahan PKPU Nomor 16 Dan 18 Tahun 2019



SpiritNews.media|(Cilegon) - Komisioner Pemilihan Umum(KPU) Kota Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi tahapan dan tata cara pencalonan sesuai PKPU (Peraturan Komisioner Pemilihan Umum) No. 16 dan 18 tahun 2019, yang dilaksanakan di salah satu Hotel ternama di Cilegon. Senin, (16/12/2019)


"Hari ini kita memang melakukan sosialisasi tahapan dan tata cara pencalonan, dengan mengacu pada PKPU No. 16 2019 dan PKPU No. 18, sebagai pengetahuan bersama itu adalah perubahan dari PKPU tahapan sebelumnya dan PKPU pencalonan. Sehingga ini penting kita sampaikan padah stakeholder kita," ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, selesai menghadiri acara tersebut.


Diharapkan, lanjut Irfan, output dari kegiatan itu terhadap stakeholder KPU yaitu, Partai Politik, pemilih, termasuk LSM, dan lainnya, paham tentang dinamika perubahan item dalam pasal PKPU tersebut.


"Kita harapkan output dari kegiatan ini ada pemahaman mereka terkait adanya dinamika perubahan dibeberapa item di pasal(PKPU No. 16 dan 18-red) tersebut," harapnya



Ia juga menjelaskan, dalam PKPU No. 16 dan 18 tahun 2019 tersebut adanya perubahan tanggal pendaftaran untuk calon perseorangan. "Terkait pendaftaran perseorangan daftarnya agak maju yang semulanya 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020, nah sekarang semuanya dilakukan di tanggal 19 sampai 23 Februari 2020. Mereka punya waktu penyerahan itu hanya 5 hari saja," terangnya


Ia mengingatkan, kepada masyarakat dan juga partai politik yang akan ikut kontestasi Pilkada 2020, bisa berkonsultasi ke KPU Cilegon jika mengalami kesulitan atau ingin mengetahui informasi terkait Pendaftaran.


"Kita berpesan juga kepada partai politik ataupun masyarakat yang memang ikut melakukan kontestasi agar konsultasi ke KPU juga kita buka di hari - hari kerja, dalam rangka mengakomodasi semua kepentingan - kepentingan informasi yang memang harus kita sampaikan," tuturnya. (Adnan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar