Balada Sebuah Rompi, Agar Malu Bila Korupsi
Di negeri ini, koruptor masih bisa bergaya trendi. Difoto, justru menebar senyum sana-sini. Perlu sebuah upaya, agar mereka menyadari. Korupsi itu perilaku busuk, bukan sebuah prestasi. Stigma itu, dimulai dari rompi.
Jaket putih berlogo KPK itu dipadukan dengan ikat pinggang besar berwarna hitam. Pada bagian bawah, ia mengenakan rok berwarna hitam-putih bermotif batik lengkap dengan sepatu hak tinggi yang berwarna hitam mengilap.
Penampilan Miranda Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI, menarik perhatian media kala itu. Meskipun jaket itu dibordir dengan tulisan “Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi”, ia malah tetap terlihat modis. Padahal kebijakan agar tahanan KPK mengenakan jaket itu bertujuan agar mereka memiliki ciri khusus dan memberikan efek malu atas perbuatannya.
Menurut Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, sejak dirilis pada 13 Juli 2012, jaket putih itu justru mendapat banyak kritik dari berbagai pihak yang meminta warna jaket itu diubah, mulai dari politisi hingga pelajar sekolah dasar.
“Warna putih dianggap tidak menimbulkan efek jera dan tidak membuat malu sama sekali. Banyak surat masuk ke KPK minta warna tersebut diganti.”
Lima tahun sebelum KPK menggunakan jaket putih, Koalisi Masyarakat Sipil pernah mengusulkan beberapa contoh pakaian tahanan KPK pada 12 Agustus 2008. Saat itu, para aktivis antikorupsi itu melakukan ‘peragaan busana’ dari area parkir Gedung KPK menuju ruang konferensi pers. Ketiga model mengenakan pakaian terusan berlengan dan bercelana panjang lengkap dengan rantai hitam dan pemberat yang melingkar di kakinya. Persis seperti narapidana di buku cerita.
Satu aktivis menggunakan baju berwarna oranye. Baju itu ia ‘sulap’ dari baju petugas kebersihan. Aktivis lain menggunakan baju berwarna merah, yang dimodifikasi dari seragam seorang montir. Aktivis terakhir, menggunakan baju praktik siswa SMK berwarna hitam sebagai baju tahanan. Pada bagian belakang ketiga baju tersebut, tertulis “Tahanan KPK”.
Setelah fenomena jaket modis tahanan KPK mencuat, KPK memikirkan ulang untuk mendesain lagi baju tahanan KPK pada pertengahan 2013. Pimpinan KPK menugaskan Kepala Bagian Rumah Tangga, Harry Hidayati untuk membuat desain rompi tahanan baru, berbekal rekomendasi dari Koalisi Masyarakat Sipil.
Harry lantas mendesain beberapa baju dengan berbagai pilihan warna seperti hijau, loreng-loreng, dan oranye. Akhirnya, Pimpinan KPK memilih warna oranye sebagai warna baru bagi seragam tahanan KPK.
“Kami memilih warna oranye agar ketahuan, mereka adalah tahanan KPK. Kalau kabur, warna oranye ini mudah dikenali dan terang,” ujar Pimpinan KPK saat itu, Bambang Widjojanto.
Kemudian, rompi oranye itu diberi aksen satu garis hitam. Belakangan, muncul sebuah pendapat bahwa rompi tersebut harus memiliki tiga garis hitam, dan keputusan itu pun disetujui.
“Waktu itu kita sepakat kalau garis hitam di rompi tahanan harus tiga, untuk menandakan bahwa korupsi itu benar-benar kejahatan luar biasa,” kata Bambang.
Setelah disetujui, Harry pergi ke pasar Tanah Abang untuk membeli bahan baju. Ia mengeksekusi sendiri, membuat pola rompi, dan menjahitnya.
‘Seragam baru’ koruptor itu kemudian dirilis pada 24 Mei 2013 saat kegiatan lokakarya media di Sukabumi, Jawa Barat. Setelah dirilis, penggunaan rompi itu langsung diterapkan. Tersangka kasus korupsi impor daging Luthfi Hasan Ishaaq saat itu, menjadi orang pertama yang mengenakan rompi oranye tersebut saat diperiksa pada 28 Mei 2013 di Gedung KPK. (Red/Hms/KPK)
Posting Komentar