News Breaking
Live
wb_sunny

Dinas Satpol PP Cilegon Masih Menunggu Rekomendasi Disperindag Terkait Penutupan Toko Modern

Dinas Satpol PP Cilegon Masih Menunggu Rekomendasi Disperindag Terkait Penutupan Toko Modern


Spiritnews.media | Cilegon - Terkait penutupan toko modern yaitu Indomart, Alfamart, Alfamidi dan lainnya, Dinas Satpol PP masih menunggu Rekomendasi dari Disperindag. Senin, 27 Januari 2020.

Juhadi M Syukur, Kepala Dinas Satpol PP Cilegon mengatakan, harus ada rekomendasi dari Disperindag Cilegon baru pihaknya bisa bertindak.

"Kalo Pol PP itukan kita harus ada rekomendasi dari Disperindag, baru saya bisa bertindak, data-datanyakan kita engga tau yang selama ini kan begitu," ujarnya usai mengahdiri rapat dengan Komisi I DPRD Cilegon.

Ia juga mengatakan, ada mekanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum menutup toko modern yang tidak memiliki izin.

"Itu juga ada mekanismenya ya aturan penegoran dan sebagainya baru apa ditutup sambil persyaratannya dilaksanakan, jadi selama ini belum," terangnya. (red/A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar