News Breaking
Live
wb_sunny

Dishub Cilegon Mulai Retribusikan Parkir Depan Toko Di Jalan Protokol

Dishub Cilegon Mulai Retribusikan Parkir Depan Toko Di Jalan Protokol


Spiritnews.media | Cilegon - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mulai memberlakukan retribusi perparkiran untuk di tepi jalan Protokol atau jalan utama Kota Cilegon, termasuk yang berada di depan toko jalan utama. Kamis, 30 Januari 2020

Sekertaris Dinas(Sekdis) Dishub, Gun Gun Gunawan, mengatakan mulai diberlakukannya retribusi perparkiran tersebut, yangdi depan toko di jalan utama Kota Cilegon, salah satu cara untuk meningkatkan PAD(Pendapatan Anggaran Daerah).

"Sudah mulai diberlakukan beberapa hari lalu, kita sambil mendata dan mensosialisasikannya. Ini juga salah satu upaya kita agar pendapatan daerah dibidang parkir bisa lebih ditingkatkan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengatakan, titik yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, diantaranya, jalan protokol, lingkungan Cibeber, dan lingkungan PCI (Pondok Cilegon Indah)

“Untuk data sih masih kita inventarisir dulu titik potensi pendapatanya, Kemungkinan ada 40-80 titik yang bisa membantu meningkatkan PAD di empat Wilayah itu,” terangnya. (Red/A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar