Komisi I Sayangkan DPUTR Tidak Hadir Rapat, Terkait Izin IMB Toko Modern
SpiritNews.media | (Cilegon) - Komisi I DPRD Kota Cilegon mengundang rapat sejumlah dinas terkait guna membahas Izin 115 toko modern, yang diduga tidak memiliki IMB(Izin Mendirikan Bangunan). Senin, (27/01/2020).
"Kami dari Komisi I merasa perlu untuk menyelesaikan persoalan ini, maka kami undang dinas - dinas terkait Disperindag, Dinas Satpol PP, DPMPTSP Kota Cilegon," ujar Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Hasibudin
Tetapi, Ia sangat menyayangkan kepada DPUTR Kota Cilegon, selaku dinas yang berkaitan dengan izin IMB tidak dapat hadir dalam rapat tersebut
"Hanya tadi saya sayangkan DPUTR(Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) sebagai salah satu dinas yang berkaitan juga dengan Izin IMB tidak hadir dalam rapat terkonfirmasi tentunya, termasuk Asda II Kota Cilegon," ungkap Hasibudin.
Sementara itu, SpiritNews.media mencoba menghubungi Kepala DPUTR Cilegon, Ridwan, melalui telepon gengam mengkonfirmasi tidak kehadiran pihaknya dalam rapat tersebut.
Ia mengaku, sedang mendampingi Walikota Cilegon meninjau banjir, lalu Sekertaris DPUTR sedang ada acara penerimaan BPK RI perwakilan Provinsi Banten.
"Kebetulan saya sedang mendampingi Walikota Cilegon meninjau banjir dan menangani juga sampah dan sebagainya kita kirim alat berat begitu, kita coba akan nanti ke Komisi I, pak Sekdis juga ada acara penerimaan BPK. Tadi itu bagi tugas," katanya. (A)
Posting Komentar