Anggota Korpri Masih Malu Konsultasi Hukum, Sekertaris Korpri: Tahun Kemarin cuma 7 Orang yang Konsul
Spiritnews.media | Cilegon - Korps Pegawai Republik Indonesi(Korpri) mencatat selama satu tahun berdirinya LKBH(Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) Korpri Kota Cilegon baru menerima tujuh orang PNS yang melakukan Konsultasi.
"Selama tahun 2019 kemarin ada 7 orang yang melakukan Konsultasi ke LKBH Korpri, dengan berbagai permasalahan yang menyangkut ke Hukum," terang Wawan Dahlan, Sekertaris Korpri saat ditemui dikantornya, Senin, 24 Februari 2020.
Ia juga mengatakan, sedikitnya PNS atau anggota Korpri yang melakukan konsultasi ke LKBH Korpri dikarena malu dan takut indentitasnya tersebar.
"Ada juga yang sebetulnya diluar mah heboh, ada kejadian tapi dia tidak berani lapor ke kita (LKBH), ya mungkin malu, padahal privasi pasti kita jaga," katanya.
Bulan kemarin, Lanjut Wawan, ada yang melakukan konsultasi ke LKBH tetapi lebih ke Keluarga PNS bukan permasalahan diri PNSnya.
"Kemarin ada satu orang, cuman langsung kita cut(potong) karena permasalahannya anak dari seorang PNSnya bukan dirinya," ungkapnya.
Untuk diketahui, LKBH Korpri Cilegon hanya melayani terkait permasalahan dengan Hukum untuk PNS atau Anggota Korpri, tetapi tidak melayani tentang Narkotika ataupun Pecelehan Seksual terhadap anak. (Red)
Posting Komentar