Gubernur Sumbar: Pentingnya Inovasi dalam Pemerintahan Daerah
Spiritnews.media | Sumbar - Gubernur Sumatera Barat menekankan pentingnya dilakukan inovasi-inovasi di lingkungan pemerintah daerah, karena dengan adanya inovasi-inovasi tersebut akan mempermudah segala hal, terutama pada pelayanan terhadap publik.
Menurut dia, inovasi dilingkungan pemerintah daerah saat ini harus menjadi sebuah kebiasaan, budaya bahkan kewajiban bagi aparatur nya.
"Mungkin hingga saat ini masih ada aparatur yang belum tergerak untuk melakukan inovasi, dan ada pula yang merasa terganggu dengan lahirnya inovasi, mungkin karena selama ini merasa aman dan nyaman dengan kondisi yang ada, tanpa punya keberanian untuk melakukan perubahan kearah yg lebih baik. Hal tersebut harus dirubah agar kita tidak tertinggal dalam berbagai hal nantinya," ungkapnya.
Selain itu, dampak yang akan diperoleh oleh aparatur dari inovasi adalah perubahan situasi dan suasana kerja. Dimana akan membuat bekerja lebih efektif dan efisien, dengan kata lain inovasi tersebut adalah sebuah keniscayaan.
Dikatakan Gubernur, sudah dari lama dia menegaskan untuk seluruh organisasi perangkat daerah untuk selau berinovasi, namun mesti sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan tujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sampai saat ini, Gubernur mengatakan jumlah inovasi yang berhasil dilahirkan oleh Pemprov Sumbar terus meningkat, baik dari segi kualitas dan kuantitas.
"Walaupun terus meningkat, saya tekankan kembali jangan segera puas dengan pencapaian yang sudah dicapai. Jadikan inovasi tersebut menjadi sikap, kebudayaan bahkan kewajiban," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Balitbang Sumbar Reti Wafda mengatakan terjadi peningkatan inovasi daerah Provinsi Sumatera Barat dari 2018 dan 2019.
Secara kuantitas, di 2018 jumlah inovasi berjumlah 120 dan 2019 menjadi 168 inovasi. Sedangkan kualitas, tahun 2018 nilai indeks inovasi skor 13.010, dan pada 2019 menjadi 41.950.
"Kami berharap tahun ini nilai indek inovasi daerah Provinsi Sumetara Barat menjadi 50.000, dengan rata-rata nilai per SKPD 1.000, " sebutnya.
Selain itu dikatakan reti pada 2019, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil meraih peringkat ke 3 dari seluruh Provinsi terhadap penyusunan hasil pengkukuran indeks inovasi daerah pada pusat penelitian dan pengembangan inovasi daerah Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Dalam Negeri tahun 2019, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 002.6-415 Tahun 2019, tanggal 20 November 2019. (Red)
Posting Komentar