Korlantas Polri Resmikan SIM Internasional Online
Spiritnews.media | Jakarta - Demi memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), Korlantas Polri meresmikan pembuatan SIM Internasional online. SIM Internasional ini diperuntukan untuk yang berkendara ke luar negeri.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono memimpin langsung peresmian SIM Internasional Online. SIM ini bisa dipakai tak hanya di kawasan Asean, melainkan mencakup 188 negara.
“Hari ini kita melaksanakan peresmian sim onlone internasional, ini salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik kita yang berbasis IT, terus menerus kita melakukan pelayanan publik yang menjadi kebijakan lembaga Polri untuk selalu meningkatkan layanan publik, melayani masyarakat yang mudah cepat dan tidak mengindahkan aspek keamanan,” kata Irjen Istiono di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Bagi yang hendak membuat SIM Internasional Online, masyarakat tak perlu repot untuk mengantre lama. Mereka hanya perlu melakukan registasi secara online, membayar via online, kemudian datang ke gedung SIM Internasional online di NTMC Polri untuk melengkapi administrasi, pembuatannya hanta 3 menit.
“Karena bisa registrasi di rumah saja tidak perlu datang ke sini, kemudian datang tinggal melengkapi administrasi, foto selesai, 3 menit selesai,” ucapnya.
Persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang mengajukan SIM Internasional online adalah wajib memiliki Sim nasional dan e-KTP. Korlantas Polr pun menggandeng Dukcapil Kemendagri, Imigrasi serta Bank BRI untuk pembayaran administarsi secara online. Adapun biaya untuk pembuatan SIM Internasional online adalah Rp 250 ribu.
“Harus ada SIM lokal dan KTP asli, makanya kita kerjasama disini adalah kerjasama dengan dukcapil, kemendagri, imigrasi, BRI, dengan penguatan kelembagaan ini suatu hal yang harus kita lakukan ini lebih mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Istiono mengatakan salah tujuan pembuatan SIM Internasional online ini untuk menghindari praktik korupsi.
“Ini salah satu langkah langkah peningkatan layanan publik berbasis online, kalau online transaksionalnya melalui bank dan pelayanan ini harus dan wajib berkomitmen wilayah bebas korupsi dan bersih melayani. Salah satu hal kenapa online adalah wujud untuk peningkatan wilayah bebas korupsi,” jelasnya.
Selain itu, lewat SIM Internasional online ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk mempererat hunungan antara suatu negara. “Jadikan momentum dapat menjalin, mempererat hubunhan antara suatu Negata dengan negara lain kaitannya dengan legitimasi dan kompetensi antar negara,” sambung dia. [Red/Div-Humas/Polri]
Posting Komentar