News Breaking
Live
wb_sunny

KPU Cilegon Melaksanakan Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Jelang Pilkada 2020

KPU Cilegon Melaksanakan Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Bacalon Perseorangan Jelang Pilkada 2020


Spiritnews.media | Cilegon - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Cilegon melaksanakan tahapan Penyerahan persyaratan dukungan untuk Bakal Calon(Bacalon) Perseorangan atau Indipenden pada Pilkada Cilegon tahun 2020.

Irfan Alfi, Ketua KPU Kota Cilegon, mengatakan kegiatan hari ini adalah salah satu tahapan Pilkada Cilegon Tahun 2020 untuk pendaftaran Bacalon Perseorangan.

"Hari ini kita mulai membuka tentang pendaftaran dan baru satu Paslon yaitu pak Kiyai Lukman dan Pak Hj. Nasir. Tentunya memang sesuai dengan regulasi Peraturan KPU(PKPU) 18, kita akan melakukan proses perhitungan terkait jumlah dukungan," jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk Bacalon lain belum ada konfirmasi kepastian kapan hadirnya, maka dari itu pihaknya menyiapkan waktu Penyerahan persyaratan dari tanggal 19 Februari sampai 23 Februari 2020.

"Kita menyiapkan waktu dari tanggal 19 sampai 23 Februari itu, kemudian untuk jamnya dari jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore, kalo untuk hari terakhir kita akan buka sampai jam 12 malam," tegasnya. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

1 komentar: