Polres Cilegon Amankan 5 Pelaku Pembacokan di Bojonegara
Spiritnews.media | Cilegon - Adanya pemukulan menggunakan Senjata Tajam(Sajam) yang terjadi di Bojonegara, Polres Cilegon berhasil mengamankan 5 tersangka yang melakukan pemukulan terhadap adik Kepala Desa(Kades) Pengarengan dan dua orang temannya.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, menjelaskan akibat dari kejadian pembacokan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang luka ringan.
"Untuk pelakunya sudah ada lima orang pelaku yang sudah kita amankan berdasarkan keterangan saksi. Ada Tempat Kejadian Perkara(TKP) pertama itu ada di depan pos security PT. SGM yang dimana tersangka atas nama NR yang mana itu merupakan mantan Kades yang lama sebelum yang sekarang itu melakukan penganiayaan bersama rekan lainnya, terhadap korban Nasuyadi," jelasnya, Selasa, 18 Februari 2020.
Lalu, Lanjut AKBP Yudhis, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap korban Khairul Anwar sekitar 20 meter dari TKP pertama yang merupakan meninggal dunia dikarenakan memang terlalu banyak luka.
"Khairul Anwar merupakan yang meninggal dunia karena memang terlalu banyak luka, ini merupakan adik kandungnya dari Kades yang terpilih sekarang," ujarnya
Menurut, AKBP Yudhis pemicu pembacokan tersebut karena masih adanya euforia Pilkades dan adanya persaingan bisnis.
"Jadi Kades sebelumnya ini sudah selama 6 tahun bekerjasama dengan PT. SGM untuk mengambil Sirdam yang mana merupakan limbah dari crushers PT. SGM yang mempunyai nilai jual," katanya
Barang yang berhasil diamankan oleh Polres Cilegon dari pembacokan tersebut yaitu satu buah Golok dan satu buah Samurai.
"Ancaman hukuman pidana karena pasal 340 dengan ancaman penjara 20 tahun selama - lamanya, Pasal 338 dan juga pasal 70 karena berama - sama," ungkapnya. (Red/A)
Posting Komentar