Polres Cilegon MOU dengan Kantor POS Cilegon, SIM dan SP2HP Bisa Dikirim Kerumah
Spiritnews.media | Cilegon - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Cilegon melaksanakan MoU dengan Kantor Pos Cilegon dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ataupun pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, mengatakan, dengan adanya MoU tersebut bisa mempermudah masyarakat untuk melakukan pelayanan SP2HP dan SIM.
"Kita akan mengedepankan atau mempermudah masyarakat yang mungkin memiliki waktu sedikit dalam pembuatan SIM terutama SIM keliling yang bisa ditinggal lalu dikirimkan Delivery melalui kantor POS cabang Cilegon tetapi ada penambahan biaya. Untuk SP2HP juga menggunakan fasilitasi Kantor Pos ini supaya dapan men-Delivery SP2HP tersebut agar tepat waktu," jelasnya, Selasa, 18 Februari 2020.
Ia juga mengatakan, melalui Delivery Kantor Pos tersebut ada biaya yang dikenakan kepada masyarakat yaitu mulai dari tujuh ribu sampai sembilan ribu, tidak termasuk delivery SP2HP.
"Untuk biaya Sim Delivery ini kalo untuk wilayah kota yang di dalam Hukum Polres Cilegon ini tujuh ribu, lalu JABODETABEK itu sembilan ribu, dan selebihnya disesuaikan dengan jarak, kalo untuk SP2HP biaya di tanggung oleh penyidikan," terangnya.
Pelayanan Delivery, lanjut AKBP Yudhis, hanya pilihan untuk masyarakat yang memiliki waktu sedikit, tidak ada kewajiban harus menggunakan Delivery Kantor Pos Tersebut.
"Ini hanya pilihan tidak ada kewajiban, kalo seandainya masyarakat ingin diberikan pelayanan lebih dengan membayar tambahan biaya yang sudah ditentukan oleh Kantor Pos," katanya. (Red/A)
Posting Komentar