Sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan tahun 2020
Spiritnews.media | Cilegon - BAPPEDA Kota Cilegon menyelenggarakan sidang Majelis Pertimbangan Kelitbangan tahun 2020 yang di hadiri oleh Wali Kota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon, Sekertaris Daerah Kota Cilegon, Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) Republik Indonesia, Unsur Akademisi , serta Eselon III dan IV Kota Cilegon yang bertempat di aula BAPPEDA Kota Cilegon Selasa, (18/02).
Kerja sama antara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan pemkot cilegon terjalin sejak tahun 2017 yang di awali dengan penyusunan rencana induk kelitbangan. Kemudian kerjasama di bekukan ke dalam nota kesepahaman pada bulan mei 2019 yang lalu, yaitu kerjasama dalam penguatan kapasitas pemerintah kota melalui kegiatan, penyelenggaraan kegiatan, kajian kebijakan, latihan dan pengembangan kompetensi inovasi administrasi negara serta pendidikan tinggi .
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi berharap kerjasama yang terjalian antara LAN Republik Indonesia dengan pemerintah kota cilegon bukan hanya sebatas melahirkan inovasi baru, tetapi juga dapat berdampak positif bagi seluruh aspek, “Kami mengharapkan pendampingan ini bukan hanya sebatas melahirkan inovasi baru namun juga berdampak positif bagi seluruh aspek peningkatan penyelenggaran pemerintah yaitu pelayanan publik, tata kelola pemerintah, daya saing daerah, serta pemberdayaan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Edi menginginkan semua perangkat daerah untuk berkomitmen dalam memanfaatkan produk kelitbangan untuk menghasilkan kegiatan yang lebih implementatif, “ Saya Berharap untuk semua perangkat daerah untuk berkomitmen dalam memanfaatkan seluruh produk kelitbangan tersebut kedalam kegiatan yang lebih implementatif,” ungkapnya.
Pada tahun 2019 sidang majelis pertimbangan di rangkaikan dengan penanda tanganan nota kesepahaman kerjasama antara LAN RI dengan pemkot cilegon serta di laksanakan seminar inovasi perangkat daerah pada tahun 2020. Sidang majelis pertimbangan fokus kepada pemanfaatan hasil hasil kelitbangan serta penentuan kajian prioritas yang di kerjakan oleh bidang kelitbang BAPPEDA. Dalam sidang majelis pertimbangan perangkat daerah menyampaikan kebutuhan kajian yang bersifat urgent yang nantinya akan di kerjakan oleh bidang litbang di bantu tenaga ahli, praktisi dan akademisi.
Selain itu, Edi menjelaskan bahwa perangkat daerah mewajibkan menyusun rencana strategis (Renstra) dalam RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ), “Dalam hal ini perangkat daerah di wajibkan menyusun renstra perangkat daerah untuk RPJMD, selain itu renstra juga harus selaras dengan rencana induk kelitbangan yang juga akan di susun oleh BAPPEDA untuk RPJMD 2021 – 2025,” tuturnya. (Red)
Posting Komentar