Pemerintah Kota Cilegon Sikapi KLB Covid-19 Provinsi Banten
Spiritnews.media | Cilegon – Walikota Cilegon, Drs. H. Edi Ariadi, M.Si., menyikapi kejadian Covid-19 dengan menindaklanjuti release yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten Nomor: 488/109-Kominfo/III/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Banten tetapkan KLB Virus Corona (Covid-19).
Dalam Rapat mendadak yang dipimpin langsung Wali Kota Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon pada hari Minggu, 15 Maret 2020 bersama para Pejabat Eselon II tentang kesiapsiagaan menghadapi Covid-19 di wilayah Kota Cilegon, Wali Kota menginstruksilan sebagai berikut :
- Membuka no hotline Covid-19 di nomor : 0254-7870720
- Tetap melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tamgam pake sabum (CTPS) dan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS)
- Mengurangi kunjungan ke tempat2 keramaian
- Bila mengalami gejala influensa segera datang ke Fasyankes
- Dihimbau kepada seluruh OPD, Sekolah, Madrasah, Perkantoran, Industri, Tempat2 umum, tempat peribadatan untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun.
Selanjutnya Pemerintah Kota Cilegon menunggu hasil Rakor KLB Covid-19 diwilayah Provinsi Banten antara Gubernur Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada hari Senin 16 Maret 2020 Pukul 10:00 WIB untuk ditindaklanjuti di Wilayah Kota Cilegon. (Red)
Posting Komentar