Penyemprotan Disinfektan Serentak Di Wilayah Hukum Polres Cilegon
SpiritNews.media | (Cilegon) Polres Cilegon akan melaksanakan Penyemprotan Disinfektan secara serentak yang akan dilaksanakan di Daerah Hukum Polres Cilegon. Selasa, 31/3/2020
AKBP Yudhis Wibisana, di wakil oleh Paur Subbag Humas Polres Cilegon, Iptu sigit Dermawan, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolri yang mengajak seluruh jajaran melakukan penyemprotan Disinfektan Se-Indonesia.
"Daerah yang akan dilakukan Penyemprotan diantaranya Jalan Protokol Kota Cilegon, Pelabuhan Merak, Terminal Terpadu Merak, Pasar Cigading, Stasion KA Krenceng, Stasiun KA Cilegon, Stasiun KA Merak, Pasar Blok F Cilegon, Pasar Baru Kranggot, Pasar Baru Merak dan Terminal Seruni Serta Wilayah Kabupaten Serang Pasar Anyer dan Pasat Sirih Cinangka," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Iptu Sigit, masyarakat dimohon untuk tidak mendatangi tempat tersebut selama pelaksanaan penyemprotan dilakukaan.
"Kita mengimbau masyarakat untuk tetap dirumah dan tidak mendatangi lokasi penyemprotan yang akan dilakukaan oleh Polres Cilegon," harapnya. (Red)
Posting Komentar