1 Orang Warga Kota Cilegon Positif Covid-19
Spiritnews.media
| Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon melakukan konferensi pers kepada insan
media terkait adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang
diadakan di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/04).
Juru Bicara
tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia yang membuka
konferensi pers ini mengatakan bahwa benar terdapat warga Cilegon yang
terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dikumpulkannya
rekan-rekan media disini untuk menginformasikan bahwa betul terdapat pasien ODP
atau Orang Dalam Pantauan yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang
bersangkutan adalah warga Kota Cilegon berusia 31 tahun dengan jenis kelamin
perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi Kecamatan Jombang, yang
bersangkutan ngontrak rumah di Tangerang bersama suaminya yang bekerja di
Tangerang," ungkapnya.
Aziz juga
menjelaskan bahwa pasien tersebut memiliki riwayat autoimun sehingga
menyebabkan mudahnya terkena penyakit.
"Yang
bersangkutan memiliki penyakit autoimun, dimana autoimun ini menyebabkan mudahnya
pasien tersebut terkena penyakit, dan pasien tersebut selalu mengontrol
penyakitnya di pondok Indah sebelumnya sehingga diputuskan untuk pulang ke
Cilegon dan berobat ke klinik tapi tidak sembuh, kemudian dilakukan rapid test
hasilnya non reaktif, sehingga pasien tersebut berstatus ODP, dan setelah
dilakukan pengambilan SWAB di Laboratorium Kimia Farma di Jakarta dan pada
tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan Positif Covid-19,"
jelasnya.
Lebih
lanjut, Aziz menjelaskan bahwa nantinya track dilakukan untuk menyisir kemana
saja pasien tersebut pergi.
"Track
akan dilakukan untuk mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa
saja, dan perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang
pernah kontak dengan Pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan
disinfektan di sekitar rumah Pasien," katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, dr. Arriadna meminta kepada
masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh pemerintah agar
Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon.
"Mudah-mudahan
dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih
berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut,"
tuturnya.
Lebih
lanjut, Arriadna meminta kerja samanya kepada masyarakat Kota Cilegon
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini
harus menjadi langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin didalam kewaspadaan
penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai
Covid-19, untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena sudah satu yang
positif sudah berada di Zona kuning, untuk itu masyarakat diminta kerjasamanya
agar Kota kita ini tidka berada pada zona merah," himbaunya.
Arriadna
mengajak kepada media untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
"Media
harus bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini, sehingga
masyarakat tidak resah dan tetap menjaga dirinya agar tidak terkena
Covid-19," pungkasnya. (RED)
Posting Komentar