Baharkam Polri Distribusikan 35 Ton Beras ke Polda Banten untuk Warga Terdampak Covid-19
Spiritnews.media | Serang - Dampak dari
Pandemi Covid-19, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari
pihak pemerintah, menyikapi hal tersebut Kapolri Jendral Idham Azis
menginstruksikan kepada Polda Jajaran di seluruh indonesia untuk melaksanakan
giat bhakti sosial.
Menindaklanjuti instruksi tersebut
Baharkam Polri telah mendistribusikan bantuan beras sebanyak 35 Ton kepada Polda
Banten pada Senin (27/4/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
(Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi melalui awak media menjelaskan
bahwa Polda Banten telah menerima bantuan beras dari Baharkam Polri yang mana
beras tersebut sudah di kemas dan akan di alokasikan kepada warga yang
terdampak covid-19.
"Secara tekhnis akan kita bagikan
terlebih dahulu melalui Satker dilingkungan Polda Banten dan seluruh Polres
jajaran untuk memudahkan dalam proses penyalurannya kepada masyarakat dengan
mekanisme pertanggung jawaban yang sudah di tentukan" ucap Edy Sumardi.
"Dari masing-masing Satker dan
Polres Jajaran Polda Banten telah melakukan pendataan terhadap warga kurang
mampu, yang belum mendapatkan Bansos dari pemerintah pusat hal tersebut dilakukan agar tepat guna dan
tepat sasaran serta agar tidak duplikasi, dengan harapan dapat memberikan
kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan" tegas Edy Sumardi.
Edy Sumardi menuturkan, pelaksanaan
bhakti sosial dengan memberikan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat,
untuk waktunya akan di tentukan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar
Santoso,S.H,M.H dan akan di laporkan hasil kegiatannya kepada Baharkan Polri.
Bantuan Sembako dari Kapolri ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah yang
juga memberikan Bansos kepada warga, sehingga bantuan ini akan dapat melengkapi
keutuhan warga secara menyeluruh.
"Giat baksos akan dilakukan secara
serentak di jajaran Polda Banten, kita menunggu perintah lebih lanjut dari
Bapak Kapolda, secepatnya akan kita salurkan kejajaran" tutup Edy Sumardi.
(Red)
Posting Komentar