Polda Banten Lakukan Patroli Gabungan Cegah Dampak Covid-19 Dan Kriminalitas Di Pusat Keramaian
SpiritNews.Media | Serang,Banten - Dalam rangka upaya percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus menurunkan personilnya untuk melakukan patroli memberikan himbauan kepada masyarakat dan sampai pembubaran massa.
Kegiatan patroli gabungan dibawah tanggung jawab Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat ini dilaksanakan oleh IPTU Ferdo Elfianto dan dibantu dengan 7 personil Ditsamapta Polda Banten, 2 personil Ditlantas Polda Banten dan 1 personil Provost dan menyisir tempat-tempat publik, Sabtu (18/04/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat kepada awak media menjelaskan bahwa dini hari tadi personil gabungan polda Banten melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Serang Kota.
"Malam ini kami melakukan patroli ke pusat perbelanjaan yang diantaranya minimarket Pakupatan, Alfamidi Pakupatan, Indomart Kota Serang Baru, Indomart Jl. jendral Soedirman dan Indomart Jl. Diponegoro, tim patroli memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung yang untuk tetap waspada dan antisipasi terjadinya aksi tindak kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Personil juga mengingatkan agar CCTV yang ada di ruangan dan sekitarnya agar selalu aktif merekam," ucap Aminuddin Roemtaat.
Lanjutnya, "Personil juga menghimbau apabila ada hal-hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center siaga Polda Banten di 110".
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa Physical Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical Distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.
"Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19," kata Edy Sumardi.
Lanjut Edy, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan Physical Distancing bisa sampai ke masyarakat. (Bidhum/red).
Posting Komentar