News Breaking
Live
wb_sunny

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Di Hari Ke-20 Ops Ketupat Kalimaya

Angka Pelanggaran Lalu Lintas Menurun Di Hari Ke-20 Ops Ketupat Kalimaya

Spiritnews.media, Banten - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-20.

"Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke -20, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas menurun sampai 68% tercatat sebanyak 64, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang" kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kali, dengan korban meningal dunia 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 5 orang.

Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang di lakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat 110% dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 12 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 9 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas.

"Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 293 kali kegiatan pengaturan, 186 kali giat penjagaan, 16 kali giat pengawalan dan 145 kali melaksanakan giat Patroli" ungkap Wibowo.

Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah.

"Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 232 unit yang meliputi kendaraan pribadi 112 unit, kendaraan umum 13 unit dan sepeda motor 107 unit" pungkasnya. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar