News Breaking
Live
wb_sunny

Selama 11 Hari, Ditlantas Polda Banten Sudah Tegur 361 Pelanggar Lalu Lintas

Selama 11 Hari, Ditlantas Polda Banten Sudah Tegur 361 Pelanggar Lalu Lintas



SpiritNews.media| (Serang) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini memasuki hari ke-11.


"Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke -11, adanya peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, saat ini mencapai angka 316, bagi pelanggar kami berikan teguran, tanpa ditilang" kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo. Senin (4/5/2020).


Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 2 kali, dengan korban meningal dunia nihil, luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang


Sedangkan untuk giat Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang dilakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat 100% dibanding tahun sebelumnya, yang mana saat ini tercatat sebanyak 14 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat serta melakukan Pemasangan spanduk/baliho himbauan tertib lalu lintas


"Selain giat preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan yang sama mencapai 100%, tercatat 284 kali kegiatan pengaturan, 193 kali giat penjagaan, 17 kali giat pengawalan dan 142 kali melaksanakan giat Patroli" ungkap Wibowo


Lanjut Wibowo, dalam operasi ketupat kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona


Menyikapi hal tersebut, pihak kami kata Wibowo, menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan pemerintah


"Untuk jumlah kendaraan mudik yang di putarbalikan tercatat sebanyak 206 unit yang meliputi kendaraan pribadi 102 unit, kendaraan umum 3 unit dan sepeda motor 101 unit" pungkasnya. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar