News Breaking
Live
wb_sunny

Data Penerima Bansos Amburadul, Komisi II DPRD Tegur Dinsos Cilegon

Data Penerima Bansos Amburadul, Komisi II DPRD Tegur Dinsos Cilegon

Spiritnews.media, Cilegon - Setelah sejumlah Ibu-ibu warga RW 05, Lingkungan Kalentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil menggeruduk kantor Kelurahan Kalentemu,  Komisi II DPRD Kota Cilegon akhirnya memanggil pihak terkait untuk memberikan beberapa masukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dalam kesempatan yang digelar, Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk segera melakukan evaluasi dan mengupgrade data warga yang berhak dan akan mendapatkan bansos Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon Ibrohim Aswadi, dalam hearing yang digelar Rabu (3/6/2020) saat dikonfirmasi secara online bersama Kepala Dinsos Kota Cilegon di dampingi Asda I dan Asda II Kota Cilegon. 

Pihaknya juga meminta, apapila ada warga yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak terdata, pihak RT agar segera menyampaikan datanya ke Dinsos. 

"Yang menerima bantuan bansos baik yang reguler ataupun yang non reguler agar rumahnya dipasang stikerisasi atau dipilok warga miskin. Terakhir kami mendorong agar Dinsos mensosialisasikan data base nama-nama yang akan mendapatkan bantuan disetiap Kelurahan, dan Dinsos harus menyiapkan call center pengaduan masalah Bansos Covid di seluruh Kelurahan," tandasnya.

Ia juga menghimbau agar Dinsos dan pihak terkait melakukan evaluasi total dan menyeluruh agar tidak terulang dan terjadi kembali warga yang berhak, namun tidak mendapatkan bantuan.

Sementara itu Kepala Dinsos Kota Cilegon Ahmad Jubaedi saat dikonfirmasi, nomor telepon yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif. 

Sementara dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, nomor telepon Kadinsos Cilegon sudah diganti dengan nomor yang baru belum lama ini setelah ramai terkait pemberitaan soal bantuan sembako yang dinilai tidak layak di konsumsi.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga RW 05, Lingkungan Kalentemu Timur, menggeruduk kantor Kelurahan Samangraya dengan tujuan untuk menanyakan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang diduga tidak tepat sasaran. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar