Satpol PP Amankan 3 Pasangan Kumpul Kebo Saat Razia
SpiritNews.media | (Cilegon) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon melaksanakan razia terhadap puluhan kost-kosan dan kontrakan yang di curigai sering menjadi tempat mesum oleh kalangan remaja. Selasa, 07/07/2020
Lokasi tersebut berada di tiga Kelurahan, di Kecamatan Cibeber. Tiga kelurahan tersebut, yaitu Kelurahan Cibeber, Kelurahan Kedaleman, dan Kelurahan Kalitimbang.
Hasil dari razia di tiga Kelurahan tersebut, petugas Satpol PP yang dibantu Tim Jawara Polres Cilegon, mendapati tiga pasang remaja sedang kumpul kebo di kamar dengan posisi setengah telanjang dan 29 orang tanpa identitas.
Sofyan Masduki, selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, mengatakan dari total 32 orang yang terkena razia, ada 3 pasang remaja yang ditemukan berduaan didalam kamar, dan tidak menunjukkan surat nikah saat di tanya petugas.
“Tiga pasangan mesum ini didapati sedang berada di dalam kamar dengam kondisi setengah telanjang, sedangkan untuk 29 lainya, mereka tidak memiliki identitas tinggal sementara di Kota Cilegon,” ujarnya.
Pasangan yang di duga melakukan kumpul kebo, lanjut Sofyan, beserta 29 orang lain yang terjaring razia tersebut, langsung diserahkan ke kantor kelurahan untuk di data dan di mintain keterangan.
“Tiga pasangan mesum yang kita amankan ini telah menyalahi Perda nomor 7 tahun 25 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan,” terangnya. (red)
Posting Komentar