Warga Blokir Jalan PT. CMT, Akibat Janji Tidak Dipenuhi
SpiritNews.media | (Cilegon) Diduga tidak mengakomodir tenaga kerja lokal, warga Link. Curug Gerotan RW 06, Kelurahan Karang Asem, menolak melanjutan pelakasanaan proyek pengelolaan lahan stockyard(penyimpanan) yang dilakukan oleh PT. Cahaya Mulya Tekhnik (CMT). Jum'at, 03/07/2020
Sejak dimulainya pekerjaan, pihak perusahaan tidak datang untuk koordinasi dengan warga lingkungan melalui RT/RW, oleh karena itu warga melakukan aksi penolakan dengan menutup jalan pada 6 Juni lalu.
"Ini proyek jelas di depan lingkungan kita, sampai ada relokasi akses jalan utama ke lingkungan saja pengusaha Faturrohman tidak ada niatan baik untuk datang menemui warga untuk minta izin ke kami. Pernah kami stop paksa," kata Fatah, Ketua Pemuda Link. Curug Gerotan kepada awak media.
Pasca aksi penolakan tersebut, warga sempat bertemu dengan perwakilan PT. CMT dan melakukan mediasi serta mendapatkan kesepakatan, namun menjelang sebulan waktu semenjak kesepakatan tersebut dibuat, pihak perusahaan hingga kini belum merealisasi tuntutan warga.
"Setelah aksi, kita dengan Faturohman dari PT. CMT dimediasi oleh Kapolsek dan ada kesepakatan di atas materai. Diantaranya tuntutan warga adalah PT. CMT akan memperhatikan lingkungan kepada warga Gerotan, perusahaan wajib memberikan kuota khusus tenaga kerja kepada warga dari awal hingga akhir dan wajib memberikan CSR," ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 03, Bahroni yang ikut menyatakan penolakannya karena ingin membela aspirasi warganya. Disisi lain, ia khawatir warga akan bertindak sendiri.
Selain itu, ia juga mempertanyakan soal Surat Keterangan Ijin Lingkungan yang mana dalam hal ini pihak warga di Link.Curug Gerotan belum menandatangani surat yang sudah terbit tersebut.
"Izin lingkungan sudah keluar padahal 3 Ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Curug Gerotan, belum tanda tangan yang tanda tangan cuma Seklur, Babinsa dan Babinkamtibmas. Hari ini saya siaga karena warga ngumpul, khawatir datang ke lokasi proyek, untuk job kerja security saja orang luar PT. Jembar," jelas Bahroni.
Untuk diketahui, dalam proyek tersebut PT. CMT mengadakan kegiatan Trading Agent di atas lokasi seluas tujuh hektar yang statusnya kontrak atau sewa diatas lahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT. CMT Kim Jeung Ho ataupun pihak Perusahaan tidak bisa dikonfrmasi wartawan. (red)
Posting Komentar