News Breaking
Live
wb_sunny

Golkar Cilegon Resmi hentikan Sahruji dan Sam'un Dari Kepengurus

Golkar Cilegon Resmi hentikan Sahruji dan Sam'un Dari Kepengurus


SpiritNews.media | (Cilegon) DPD Golkar Cilegon secara resmi berhentikan Sahruji, dari kepengurusan partai sebagai, Wakil Ketua Bidang Koperasi, Wiraswasta, UMKM, Buruh, Tenaga Kerja, Tani dan Nelayan. Senin, 17/08/2020


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Cilegon, Sutisna Abas, dalam konferensi pers di Sekretariat Golkar Cilegon.


Ia mengatakan pemberhentian Sahruji, tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar pada 27 Juli 2020 di Grand Mangku Putra (GMP).


"Saat itu, rapat yang kami gelar adalah rapat pleno diperluas. Artinya, tidak hanya di internal pengurus, tapi juga melibatkan sayap partai," ucapnya


Ia juga mengaku bahwa saat ini, DPD Golkar Cilegon tengah menunggu surat penetapan pemberhentian Sahruji dari DPD Golkar Banten, serta pencabutan keanggotaan dari DPP Golkar.


Nasir, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD II Golkar, menjelaskan pemberhentian Sahruji dilakukan atas dasar dukungannya terhadap pasangan Iye - Awab.


"Ketika Golkar mengusung Ibu Ati (Ratu Ati Marliati) dan Pak Sokhidin, beliau malah mendukung pasangan lain. Atas dasar itu, seluruh kader mulai tingkat PL, PK, hingga DPD II, sepakat meminta Pak Sahruji diberhentikan," ujarnya.


Ia juga mengungkapkan, ada upaya dari Sahruji membawa gerbong kader Golkar, untuk ikut beralih dukungan. Menyikapi upaya itu, pihaknya pun langsung membangun 'pagar'.


"Ada laporan dari PL bahwa mereka di telepon. Bukannya mendatangi seberang, mereka datang ke kami untuk melapor. Makanya, Pak Sutisna segera menyebarkan perintah, untuk tidak mengikuti ajakan itu," tuturnya.


Selain itu, DPD Golkar Cilegon juga menyatakan secara resmi pemberhentian Wakil Sekretaris DPD Golkar Cilegon, Sam'un, dari kepengurusan partai.


DPD Golkar Cilegon, lanjut Nasir, telah menyampaikan surat permohonan pemberhentian pengurus dengan nomor: 028/DPD II/Golkar/CLG/VII/2020 kepada DPD Golkar Banten.


Selain itu, surat permohonon pemberhentian anggota dengan nomor: 029/DPD II/Golkar/CLG/VII/2020 juga telah disampaikan ke DPP Golkar.


"Suratnya sudah kita sampaikan langsung kepada DPD I dan DPP Golkar, kita tinggal menunggi surat penetapannya," terangnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar