Binaan LPKA Tangerang Jalani Pendidikan, Serta Perbengkelan Bersama Honda
SpiritNews.media | (Tanggerang) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten mengajak para media untuk mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam rangka Pres Tour Kemenkumham Banten 2020. Kunjungan tersebut disambut meriah oleh Kepala LPKA Tangerang beserta Jajarannya. Jumat, 04/09/2020
Kepala LPKA Esti menjelaskan bahwa di LPKA Kelas I Tangerang pihaknya mempunyai Sekolah mandiri istimewa, dimana anak-anak yang masuk di LPKA itu wajib sekolah.
“Mereka semua wajib sekolah seperti siswa-siswa biasanya. Jadi setelah keluar dari sini. Mereka akan mendapatkan ijazah. Sementara itu, untuk Pengajar nya itu dari pegawai dan dari guru luar,” ujarnya.
Lanjutnya, Kalapas Menjelaskan bahwa disini Kepala Sekolahnya adalah pegawai dari LPKA. Sementara itu di LPKA Tentunya menyediakan jenjang pendidikan Mulai dari SD, SMP, hingga SMK.
“Disini ada juga pelatihan keterampilan, seperti keterampilan tata boga hingga keterampilan menjahit,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa Kerjasama dengan Honda ini sudah berjalan sejak 2015.
“Alhamdulilah, anak binaan LPKA sudah ada yang di terima di PT. AHAS. Sejauh ini kita bekerjasama dengan Honda dalam hal Perbengkelan, setiap hari para Anak Binaan dilatih kemampuan nya di bidang Perbengkelan, nanti kita ada uji kompetensi, jadi anak binaan yang lulus uji kompetensi perbengkelan akan mendapatkan Sertifikat,” jelasnya.
Disela-sela Kunjungan, Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra memberikan Motivasi Kepada Anak Binaan yang sedang melakukan kegiatan belajar. Ketua PWI berharap para anak binaan dapat menjalani kegiatan di LPKA dengan sepenuh Hati. Tidak lupa, Ketua PWI Banten memberikan semangat kepada para anak binaan LPKA Tangerang.
Usai meninjau kegiatan belajar Anak Binaan, Kepala LPKA Tangerang mendampingi Kadivpas Kemenkumham Banten meninjau Rumah Pintar serta melihat situasi Rumah Honda yaitu ruangan Praktek dan Labolatorium Jurusan Teknik & Bisnis Sepeda Motor Astra Honda SMK Istimewa Kota Tangerang. (red)
Posting Komentar