Isbat Menilai, Ada Kesengajaan Ratu Ati Di Covidkan
SpiritNews.media | (Cilegon) Terkait dengan dinyatakannya Ratu Ati Marliati Positif Covid-19 oleh KPU Cilegon yang di umumkan tengah malam tadi, Selasa, (08/09) pukul 11:00 wib, Koordinator Relawan Komando Pasukan Khusus Ati-Sokhidin (Kompas), Isbatullah Alibasja, menilai ada kejanggalan dalam pengumuman tersebut.
Aktivis pergerakan Cilegon itu, berasumsi bahwa Ratu Ati sengaja di positif-kan status covidnya untuk membangun citra negatif.
“Malam ini (Selasa 8 September 2020) kita sudah mengkonfirmasi ke KPU menyampaikan keberatan atas pengumuman hasil tes swab yang menurut kita ini sanga tidak fair,” kata Isbat didampingi Korlap Relawan RAM, Rizki Khairul Ikhwan, saat melakukan konferensi pers di DPD Golkar Cilegon.
Ia mengungkapkan, Ratu Ati pada Kamis (03/09) lalu sudah melakukan tes swab mandiri di RSKM hasilnya negatif. Pada hari Senin (07/09) Ratu Ati menjalani tes kesehatan (swab) di RSUD Cilegon yang juga menggunakan lab RSKM dan dinyalakan positif.
“Hasil tes yang positif di rumah sakit dan lab yang sama itu cukup membingungkan. Tes sebelumnya negatif ko tiba-tiba positif,” kata dia.
Lalu pada Selasa (08/09) Ratu Ati kembali melakukan tes mandiri di RSKM Cilegon juga, dilanjutkan ke RS Siloam Hospital untuk tes swab mandiri.
Hasilnya, dua rumah sakit tersebut menyatakan bahwa Ratu Ati negatif Covid-19. Karena itu Isbat menilai ada yang salah terkait dengan pernyataan Ketua KPU Cilegon bahwa Ratu Ati positif Covid-19.
"Ketua KPU Cilegon mengumumkan bahwa Ibu Ati positif Covid-19. Ini jelas sangat merugikan. Kita jadi berpikirnya agak liar, kok kenapa bisa seperti itu,” kata dia.
“Kita pun akhirnya menduga ini ada skenario jahat seakan-akan Bu Ati ini sengaja di-covid-kan, Ibu Ati didzolimi. Inilah yang membuat kita protes keras ke KPU,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Rizky Khairul Ikhwan mengungkapkan kronologi lengkap tes swab yang dilakukan Ratu Ati Marliati.
“Saya yang mendampingi ibu mengikuti tes swab mandiri sejak awal,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sebelum pendaftaran bakal pasangan calon tepatnya pada Kamis lalu, Ratu Ati melakukan tes mandiri di RSKM Cilegon sebagai salah satunya syarat mendaftar ke KPU.
“Tes swab-nya dilakukan di laboratorium RSKM tepatnya di Klinik Seruni. Hasilnya negatif,” kata Kiki.
Hasil tes itulah yang menjadi syarat Ratu Ati akhirnya bisa mendaftar sebagai bakal calon Walikota Cilegon 2020.
Setelah mendaftar, lanjut Kiki, masuklah rangkaian kegiatan bagi para calon yang salah satunya adalah pemeriksaan kesehatan yang diawali dengan tes swab di RSUD Cilegon.
“Hari Senin diteslah di RSUD bekerja sama dengan RSKM. Yang mengeluarkan adalah RSKM. Hasil swab-nya adalah positif,” jelasnya.
Hasil tes itu, lanjut Kiki, membuat bingung karena pada tes sebelumnya dinyatakan negatif. Untuk menjawab kebingungan itu, makan Ratu Ati pada Selasa berinisiatif melakukan tes swab mandiri.
“Tes swab-nya di rumah sakit yang sama yakni RSKM. Setelah itu langsung ke Siloam untuk melakukan tes swab mandiri juga. Sorenya, dua rumak sakit itu mengeluarkan hasil tes yang menyatakan Ibu negatif,” tandasnya.
Selanjutnya, tim melakukan konfirmasi ke RSUD dan KPU Cilegon, tetapi KPU kemudian mengumumkan bahwa Ratu Ati positif Covid-19.
“Jadi Ibu itu tes swab empat kali. Satu kali dinyatakan positif sementara tiga kali menyatakan negatif. Tetapi KPU hanya menyebut bahwa Ibu positif, pembanding dari rumah sakit yang sama dan rumah sakit sekelas Siloam gak dianggap,” tuturnya.
Karenanya, ia patut menduga bahwa itu ada skenario jahat yang muaranya adalah mendzolimi Ratu Ati.
Sementara itu, Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mrmbantah hal tersebut. Menurutnya, KPU bukan pihak yang melakukan pemeriksaan kesehatan (tes swab).
Ia menyatakan bahwa hasil tes pembanding itu bisa nanti diserahkan ke tim penguji kesehatan.
“KPU hanya menjalankan aturan dan menerima hasil tes dari tim penguji kesehatan,” pungkasnya. (A)
Posting Komentar