Kantor BPN Provinsi Banten Bantu Lancarkan Ujian SKB CPNS Di UPT BKN Serang
SpiritNews.media | (Serang Raya) Bertempat di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Serang Jl. KH. Sochari No. 40 Serang, Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) dan Subbagian Organisasi dan Kepegawaian Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten membantu kelancaran pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Formasi Tahun 2019.
“SKB ini merupakan tahap lanjutan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikuti oleh 11.784 peserta di seluruh indonesia pada tanggal 27 Januari sampai dengan 1 Maret 2020. Dari 11.784 peserta sejumlah 1.885 orang dinyatakan lulus dan mengikuti ujian selanjutnya yaitu SKB,” kata Bagus Lukmanhadi, Kepala Subbagian Karir Jabatan Struktural dan Fungsional Kementerian ATR/BPN. Sabtu, 05/09/2020
Ia menambahkan, karena pandemi Covid-19, ujian yang semula akan dilakukan di 18 lokasi menjadi dilaksanakan pada 32 lokasi secara bergiliran sesuai jadwal. Untuk hari ini di BKN Serang yang diikuti oleh 29 orang. Peserta sebelumnya diminta untuk mendaftar ulang dan memilih lokasi ujian yang paling dekat dengan domisili.
Kepala Subbagian Organisasi dan Kepegawaian Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Hastara Adi Makayasa, menjelaskan bahwa ujian SKB ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebelum memasuki ruangan, oleh panitia penyelenggara peserta diminta untuk mencuci tangan, dicek suhu tubuh, dicek identitas dengan kartu peserta, lalu diberikan pengarahan, dan sebelum memasuki ruang CAT dilakukan body check, diminta menggunakan hand sanitizer, selanjutnya yang diperbolehkan dibawa masuk peserta ke ruangan hanya kartu peserta, kartu identitas, pensil dan penghapus.
Hasil ujian SKB ini merupakan kewenangan BKN dan peserta yang dinyatakan lulus akan diumumkan di situs web Kementerian ATR/BPN. (Dewi)
Posting Komentar