News Breaking
Live
wb_sunny

Frontal Aceh : Hentikan Penggusuran Wong Cilik di Krueng Aceh

Frontal Aceh : Hentikan Penggusuran Wong Cilik di Krueng Aceh


ACEH -  Frontal Aceh, minta kepada Gubernur Pemerintah Aceh. Nova Iriansyah, untuk menghentikan penggusuran wong cilik yang hidup dari bataran Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh di Aceh Besar.

Frontal menilai, dua pekan terakhir ini, publik Aceh disontakkan dengan kebijakan penertiban Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh, di Kabupaten Aceh Besar dan Banda Aceh, Aceh.

Akibat kebijakan yang dinilai publik sepihak itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Keputusan 362/1337/2020 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Kawasan Kanal Banjir Krueng Aceh, mendapat banyak kritikan tajam dari berbagai elemen.

Respon perlawananpun terus bermunculan, mulai dari perang opini di media hingga aksi penolakan di lapangan yang dilakukan oleh Forum DAS Krueng Aceh.

Frontal Aceh menilai, kebijakan tersebut sangat tidak tepat, bahkan miris, di tengah kegagalan pemerintah membuka lapangan kerja baru untuk mengurangi angka pengangguran ditambah hantaman covid19, membuat ekonomi warga semakin memburuk.

Pemerintah malah tega melakukan pernertiban DAS yang sama sekali tidak urgen mengingat selama ini hampir tidak ada dampak negatif dari pengelolaan lahan tersebut oleh masyarakat.

Penegasan  itu disampaikan, juru bicara Frontal Aceh, Lukman yang dilansir atjehdaily.id, Sabtu, 24 Oktober 2020 di Banda Aceh. “Pertanyaan paling mendasar adalah apa urgensinya penertiban lahan tersebut? Apakah tanpa penertiban tersebut telah terjadi banjir besar atau dampak negatif lain di Aceh?,” tanyanya.

Lalu jika penertiban tetap dipaksakan apa resolusi kongkrit yang ditawarkan atau yang telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi warga yang selama ini mencari nafkah di sepanjang DAS tersebut?

Lalu apa rencana selanjutnya yang akan dilakukan oleh pemerintah terhadap lahan tersebut setelah “menggusur” warga?

“Saya yakin warga yang mengelola lahan disepanjang krueng Aceh tersebut pasti akan bisa lebih legowo dalam menerima upaya penertiban ini jika pemerintah transparan dan mampu menjelaskan dengan baik tujuan penertiban tersebut,”

Lalu apakah pemerintah punya tawaran kongkrit untuk penyelamatan ekonomi warga pasca penertiban, apalagi hari ini masyarakat masih dalam kondisi ekonomi sedang terpuruk.

Artinya pemerintah lebih serius memikirkan bagaimana cara memulihkan dan membangun kembali ekonomi warga yang tengah terpuruk dari pada menghabiskan waktu untuk sebatas merapikan DAS tersebut yang sejauh ini sama sekali terlihat tidak urgen.

Secara politikpun sejatinya kebijakan penertiban ini akan sangat merugikan Bupati Aceh Besar dan Pemerintah Aceh, apalagi kebijakan ini terkesan dipaksakan menjelang tahun politik yaitu 202.

Tentunya akan sangat berdampak buruk terhadap Elektabilitad Mawardi Ali, Aminullah Usman dan Nova Iriansyah yang berpotensi menimbulkan antipati bankan sentimen dari publik karena kebijakan yang sangat kontraproduktif terhadap kesejahteraan warga.

“Kami dari Frontal menyarankan kepada para pengambil kebijakan untuk membatalkan penggusuran tersebut atau minimal mempertimbangkan kembali untuk menunda kebijakan tersebut hingga kondisi ekonomi warga pulih kembali pasca covid,”

Jangan sampai kebijakan yang terkesan sangat tergesa-gesa ini malah menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat yang memang ekonominya sedang sekarang dihantam pandemi.

“Mari kita berfikir secara lebih bijak demi kemashlahatan warga, bukan malah memaksakan kebijakan-kebijakan yang tidak jelas urgensinya dan kontraproduktif dengan kesejahteraan publik,” pungkasnya. (Laporan | Syawaluddin *Aceh, Siberindo))

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar