News Breaking
Live
wb_sunny

Peredaran Dolar Palsu, dari Rongsokan ke Tangan Pemulung

Peredaran Dolar Palsu, dari Rongsokan ke Tangan Pemulung



TALANG PADANG – Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dollar atau dolar amerika diamankan Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus di wilayah Pekon Sukarame.

Selain mengamankan dolar palsu tersebut petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Gigin Saputra (23) dan M Agus Darmawan alias Agus (25). Keduanya beralamat di Pekon Sukarame, Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE. MM mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan ada uang palsu dolar amerika beredar. Kemudian tim mengadakan penyelidikan dan didapat 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M Agus Darmawan.

“Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Senin (26/10/20).

Selain itu berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Serta uang asli Indonesia Rp200 ribu sisa penjualan uang palsu dolar.

Ia mengaku, dari tersangka AG penyelidikan dikembangkan hingga didapatkan tersangka Gigin. Hubungan keduanya adalah teman.

“Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10) malam sampai Minggu (24/10) dinihari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG lalu GG,” jelas Sarwani.

Sementara ini peredaran uang dolar palsu masih sebatas Kecamatan Talang Padang, namun bisa jadi lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dolar palsu ini.

“Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin yang bekerja sebagai pemulung mengaku mendapatkan dolar palsu di tempat rongsokan.

“Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,” kata Gigin.

Di tempat sama, Agus mengakui telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu – Rp800 ribu namun uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.

“Dapat uang seluruhnya Rp1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp40 juta,” ucapnya. (red/Siberindo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar