News Breaking
Live
wb_sunny

Presiden Macron Diingatkan, Penistaan Agama Bukan Kebebasan Berekspresi!

Presiden Macron Diingatkan, Penistaan Agama Bukan Kebebasan Berekspresi!

Macron

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menista umat Islam karena membiarkan sebuah menerbit mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad.

Hidayat menekankan, alasan Macron bahwa kartun yang menistakan Nabi sebagai bentuk kebebasan berekspresi tidaklah tepat.

Politikus PKS ini kemudian menyarankan, sebaiknya Macron mengikuti keputusan Peradilan HAM Eropa demi menjaga kerukunan umat beragama dan kemaslahatan bersama.

“Mestinya dalam hal ini Macron lebih mementingkan kemaslahatan umum dengan mengikuti keputusan Peradilan HAM Eropa, yang pada 25 Oktober 2018 lalu sudah menetapkan bahwa penistaan agama dan tokoh agama bukanlah bentuk kebebasan berekspresi,” ujar Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2020). (Siberindo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar