Presiden Macron Diingatkan, Penistaan Agama Bukan Kebebasan Berekspresi!
Macron |
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid angkat bicara soal sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menista umat Islam karena membiarkan sebuah menerbit mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad.
Hidayat menekankan, alasan Macron bahwa kartun yang menistakan Nabi sebagai bentuk kebebasan berekspresi tidaklah tepat.
Politikus PKS ini kemudian menyarankan, sebaiknya Macron mengikuti keputusan Peradilan HAM Eropa demi menjaga kerukunan umat beragama dan kemaslahatan bersama.
“Mestinya dalam hal ini Macron lebih mementingkan kemaslahatan umum dengan mengikuti keputusan Peradilan HAM Eropa, yang pada 25 Oktober 2018 lalu sudah menetapkan bahwa penistaan agama dan tokoh agama bukanlah bentuk kebebasan berekspresi,” ujar Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2020). (Siberindo)
Posting Komentar