Bea dan Cukai Merak Dinilai Kurang Sosialisasi, Ketua PWI Cilegon: Distorsi Informasi Bisa Berbahaya
Adi Adam, Ketua PWI Kota Cilegon |
Spiritnews.media - Merak | Bea dan Cukai Merak dinilai kurang transparan dan minim sosialiasi terhadap insan pers. Kegiatan yang bentuknya seperti pemusnahan barang bukti disebut salah satu awak media yang tidak ingin disebutkan namanya, dirasa kurang pemberitahuan kepada para awak media, khususnya di Kota Cilegon hingga informasi yang seharusnya diterima publik kurang tersampaikan dengan baik.
Padahal menurut awak media tersebut, sinergi yang baik antar media dengan berbagai instansi sangat diperlukan guna mendukung iklim atau suasana yang kondusif di berbagai sektor di Kota Cilegon.
Terkait hal tersebut, Owner media siber spiritnews.media, Adi Adam, yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menerangkan, instansi baik itu swasta atau negeri dewasa ini rentan terhadap perkembangan isu yang terjadi. Terlebih menurut pria yang biasa disapa Adam ini, dengan adanya kemajuan teknologi informasi melalui media massa dan media sosial saat ini, tidak jarang isu tersebut berakhir dengan perspektif negatif akibat adanya distorsi informasi dan komunikasi.
"Jadi diperlukan sinergi khususnya dengan rekan-rekan media karena distorsi dalam komunikasi bisa berakibat bahaya. Kita perlu sama-sama membangun suatu frekuensi, suatu pemahaman yang sama bahwa begitu pentingnya peran media dalam menunjang pembangunan sebuah daerah," tandas Adam di Sekretariat PWI Cilegon, Selasa 3 November 2020.
Ditegaskan Adam, tidak dapat dipungkiri fungsi media dalam menyampaikan informasi, membangun reputasi pada akhirnya akan bermuara kepada kepercayaan masyarakat atau public trust.
Sinergi yang baik sangat diperlukan sehingga publik juga akan menerima informasi secara utuh," imbuh Adam seraya memaparkan organisasi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers (konstituen dewan pers) diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).(redaksi)
Posting Komentar