Kantor Dukcapil Dibobol Maling
Bengkulu – Dalam waktu gerak cepat Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda M Bintang Azhar S.TRK berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pelaku pembobolan kantor Dukcapil Jalan Raya Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (3/11/2020).
Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK disampaikan Kanit Pidum Ipda M Bintang Azhar S.TRK kejadian tersebut terjadi pada hari, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB pelapor Ego Bahyudin datang ke kantor dukcapil bersama istri. Setiba dikantor dukcapil pelapor melihat hordeng jendela terjepit, setelah itu Pelapor bersama istri langsung masuk kedalam kantor dukcapil dan pelapor bersama istri melihat pintu yang terbuat dari kaca pecah kemudian pelapor melihat TV yang berada dekat meja pelayanan kantor dukcapilL hilang dan melihat ada 1 (satu) buah batu terletak dimeja pelayanan kantor dukcapil dan pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami bersama anggota langsung melakukan penelusuran serta mendapatkan identitas pelaku yang di curigai dan akhirnya kami langsung dapat melakukan penangkapan yang di duga sebagai pelaku yaitu FR (21) pria warga Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan saat berada di warung remang remang daerah Sekunyit Kota Manna dan langsung kami amankan ke Polres Bengkulu Selatan,” ungkap Kanit Pidum.
Sambung Kanit Pidum, Dari hasil pengakuan pelaku FR (21) memang benar telah melakukan aksinya bersama teman nya Tio dimana dari keterangan pelaku barang bukti berupa TV masih dengan Tio (teman pelaku).
“Setelah berhasil mendapatkan pengakuan dari FR, Tim Totaici langsung bergerak melakukan pencarian terhadap Tio. Dan akhirnya Tio (25) berhasil diamankan saat sedang berada di rumah nya Jalan Letnan Tukiran Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelas Kanit Pidum.
Lanjut Kanit Pidum, sementara ini kedua pelaku tersebut sudah kami amankan di sel tahanan Polres Bengkulu Selatan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Salah satu pelaku tersebut yaitu FR (21) merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” tutup Kanit Pidum. (Bengkulu_Siberindo)
Posting Komentar