MTQ Nasional ke-XXVIII - 2020, Selama Berlangsung Masyarakat Diimbau Pakai Baju Minang
SUMBAR — Dalam upaya pelestarian nilai budaya berdasarkan ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’, sekaligus untuk menyemarakkan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional ke-XXVIII tahun 2020 yang berlangsung 12-21 November 2020, Gubernur Sumatera Barat mengimbau masyarakat menggunakan pakaian tradisional minangkabau.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran nomor 430/453/Disbud/X-2020 tentang Pemakaian Pakaian Tradisi Dalam Rangka MTQ Nasional ke XXVIII tahun 2020.
“Saya mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi kemasyarakatan lainnya, untuk memakai pakaian tradisi Minangkabau setiap hari mulai tanggal 9-21 November 2020,” ucap Irwan Prayitno, Senin (9/11/2020).
Adapun ketentuannya, untuk perempuan memakai Baju Kuruang Basiba dan kain saruang, untuk laki-laki memakai baju Taluak Balango yang dipadukan dengan celana panjang hitam dan pakai peci atau kopiah.
Surat edaran ini juga ditujukan kepada setiap kabupaten/kota se-Sumbar, untuk ditindaklanjuti di pemerintahannya.
Selain itu juga ditujukan kepada DPRD Sumbar, Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi serta instansi vertikal Sumbar. (*siberindo)
Posting Komentar