Perceraian Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19?
JAKARTA – Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan bahwa angka kasus perceraian meroket di masa Pandemi Covid-19.
“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama Covid ini,” kata dia dalam rapat bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (23/11).
Menurut Menag, pihaknya telah meminta Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan pernikahan.
KUA, lanjut dia, jangan hanya memberi pembinaan pra-nikah, namun pembinaan setelah menikah juga perlu dilakukan melalui penyuluhan masyarakat.
“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA betul-betul melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” ucapnya.
Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi COVID-19. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.
“Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detil ya,” tandasnya. (Siberindo)
Posting Komentar