News Breaking
Live
wb_sunny

Segel 11 THM, Ketua FPUIB: Intinya Kami Pengen Di Hentikan

Segel 11 THM, Ketua FPUIB: Intinya Kami Pengen Di Hentikan


SpiritNews.media | (Kab.Serang) Sebanyak 11 (sebelas) THM (Tempat Hiburan Malam) yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS) disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Puluhan massa dari Forum Persatuan Umat Islam Banten (FPUIB) dan Pihak Kepolisian Serang. Penyegelan dilakukan pada, Jumat sore, 13/11/2020.


Ketua Pembina FPUIB, Enting Abdul Karim, menjelaskan bahwa penyegelan itu dilakukan karena keprihatinan, banyaknya THM yang ada di Kabupaten Serang terutama di JLS.

"Kami minta ini dihentikan semua (THM-red), ini salah satu penegakan perda Nomor 5 tahun 2006," katanya

Ia juga menjelaskan, bahwa gabungan ormas yang ada saat ini, untuk menghentikan semua aktifitas tempat hiburan malam (THM).

"Sekarang ini intinya kami pengen ini dihentikan," ujarnya.



Sementara itu, Kabag Ops Serang kota, AKP Yudha Hermawan, mengatakan penertiban tempat hiburan malam di wilayah hukum Serang Kota ini secara umum berjalan dengan lancar.

"Untuk mengantisipasi dan mengamankan jalannya kegiatan ini kita menerjunkan kurang lebih 45 orang anggota kepolisian (Serang Kota), dan 25 dari Satpol PP," terangnya. (Arif/Rahmat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar