News Breaking
Live
wb_sunny

Sekolah Ramah Anak Diharapkan Terwujud di Kota Cilegon

Sekolah Ramah Anak Diharapkan Terwujud di Kota Cilegon


Spiritnews.media | Cilegon - Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi memberikan sambutan dalam acara pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) Kota Cilegon dengan narasumber Kementerian PPPA RI via zoom meeting yang bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (2/11).

Edi dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada peserta pelatihan SRA. "Saya selaku Wali Kota Cilegon mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas peran serta bapak dan ibu sudah ikut serta dalam acara ini. Perlu saya sampaikan sekolah yang telah mendaftar dan ikut serta pelatihan ini sudah mencapai 700 peserta, ini menunjukan antusiasme dan respon yang positif dari bapak dan ibu sebagai tenaga pendidik untuk mewujudkan sekolahnya menjadi sekolah yang ramah anak," tuturnya.

Lebih lanjut, Edi menerangkan terkait tujuan dari adanya kebijakan SRA di Kota Cilegon ini. "Tujuan disusunnya kebijakan SRA yakni untuk dapat memenuhi, menjamin, melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab dalam kehidupan yang toleran saling menghormati dan kerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian dapat tercapai," jelasnya.

Edi juga mengharapkan dari adanya pelatihan SRA ini dapat terwujud dan berjalan dengan baik. "Diharapkan dengan adanya pelatihan SRA ini dapat terwujud satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih, sehat dan peduli budaya lingkungan hidup, dan mampu menjamin memenuhi menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Edi menjelaskan sekolah yang menerapkan SRA juga dituntut dapat menyediakan Kantin yang sehat, makanan yang disajikan mengandung protein dan karbo hidrat, bebas dari pemanis dan pengawet demi tercukupnya gizi dan tumbuh kembang anak Indonesia. "Sekolah yang menerapkan SRA juga wajib menciptakan lingkungan sekolah yang asri, hijau, dan mempunyai jalur evakuasi bencana, bebas asap rokok, bebas narkoba, dan mempunyai nomor pengajuan apabila terjadi peristiwa tertentu terhadap murid-murid di sekolah," pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cilegon, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, serta Pejabat Daerah Kota Cilegon. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar