Bawaslu RI Bersama KPU Cilegon Rapat Pleno Penetapan Penghitungan Suara Pilkada
CILEGON – Bawaslu RI bersama KPU Kota Cilegon mengadakan rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara pilkada Kota Cilegon di Kantor KPU Kota Cilegon Provinsi Banten, Rabu (16/12/2020) “ Dikutip Bungasbanten.id – Group siberindo.co
Selesai dari rapat pleno Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menyampaikan pada awak media bahwa kita memilih kantor KPU Cilegon untuk kita lihat proses rekapitulasi, karna pertama dalam IKP kita sebenarnya dalam katagori rawan.
Maka dengan lancarnya proses rapat pleno ini berarti apa yang kita harapkan sebagai kacamata pencegahan bisa berjalan dengan lancar sehingga empat calon pasangan ini bisa kompetitif dalam menjelang akhir-akhir proses penghitungan suara, tuturnya.
Tadi waktu saya diskusi ada yang memberikan informasi bahwa hak setiap paslon kalau mau mengeluarkan hasilnya tentu kita akan minta keterangan dari pihak yang terkait, dan proses itu biasanya kita diminta apa yang sudah kita lakukan.
Sementara disisi lain KPU menjelaskan 3 × 24 jam sudah kita tetapkan, maka proses itu bisa dilakukan semaksimal mungkin dan semua proses itu kita serahkan ke lembaga-lembaga yang terkait dan tentunya baik KPU maupun Bawaslu termasuk saksi paslon masing masing mempunyai upaya terkait bagaimana supaya kita satu sama lain saling menegakkan,” ungkap Mochammad Afifuddin. (Banten_Siberindo)
Posting Komentar