Innalillahi Wa Inna Illaihi Roji'un, Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Jakarta - Berita wafatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Bambang Dwitoro, telah mengejutkan banyak pihak.
Pada Kamis (10/12/2020), almarhum dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, dan 24 jam kemudian sudah dikabarkan meninggal dunia.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Tangsel, M Taufik MZ mengatakan, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, almarhum merasakan gejala seperti kelelahan dan sakit tulang.
Taufik menuturkan, pada 4 Desember 2020 almarhum sempat rawat jalan di Rumah Sakit Hermina Ciputat, dan pada 5 Desember 2020, menjalani rawat inap di RS Sari Asih, Ciputat.
"Lalu, hasil tes swab yang menyatakan almarhum positif Covid-19 baru keluar beberapa hari setelah mendapat perawatan intensif, atau pada Sabtu 5 Desember 2020," ujar Taufik dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2020).
Saat dinyatakan positif, almarhum langsung pindahkan ke ruang isolasi di rumah sakit tersebut.
Namun, selang dua hari kemudian atau sehari pasca-pencoblosan, pada 10 Desember 2020, almarhum dikabarkan mengalami keadaan penurunan.
"Beliau masuk ke ruang ICU dan dipasang ventilator," kata Taufik.
Sehari setelahnya atau pada 11 Desember 2020 siang, kondisi Ketua KPU Tangsel dikabarkan memburuk.
Hingga akhirnya pada tanggal 12 Desember 2020, pukul 03.40 Wib, almarhum menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya, bilamana semasa beliau bertugas dan hidup, ada kesalahan, kekhilafan," tambahnya. (Foto: KPU Tangsel)
Posting Komentar