News Breaking
Live
wb_sunny

Perda Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cilegon 2020-2040 Disosialisasikan

Perda Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cilegon 2020-2040 Disosialisasikan



Spiritnews.media - Cilegon | Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menggelar acara Pembukaan Sosialisai Peraturan Daerah Kota Cilegon No 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RT/RW ) Kota Cilegon Tahun 2020 yang dilaksanakan di Aula Rapat Bappeda Kota Cilegon, Selasa (08/12).


Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Perekonomian Sumber Daya Alam Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Cilegon, Nanang menyampaikan jika kegiatan ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai media penyampaian informasi dan membuka wawasan baru tentang rencana tata ruang wilayah "Kegiatan ini diselenggarakan karena mempunyai maksud sebagai penyampaian informasi serta membuka wawasan baru terkait dengan perda no 1 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah RT/RW di Kota Cilegon," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan salah satu kebijakan penataan ruang di Kota Cilegon yaitu dengan menyediakan ruang terbuka hijau. "Salah satu kebijakan di lingkungan kota cilegon adalah menyediakan ruang terbuka hijau sekurang kurang nya 30% dari luas wilayah Kota Cilegon yang terdiri dari 20% RTH publik dan 10% RTH privat," tuturnya

Lebih lanjut, Edi juga menyampaikan jika Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Cilegon sudah hampir memenuhi 30% dari luas wilayah Kota Cilegon. "RTH di Kota Cilegon sudah hampir memenuhi 30% dari luas wilayah dimana RTH privat sudah memenuhi 10%, namun RTH publik baru mencapai 18,5% sehingga masih kurang alokasi RTH publik sebesar 1,5%," katanya.

Edi juga mengharapkan kepada investor dan perumahan untuk berperan serta dalam menyediakan dan mengembangkan RTH publik. "Dengan kurangnya RTH publik sebesar 1,5%, saya berharap kepada investor dan perumahan untuk berperan serta dalam menyediakan dan mengembangkan tidak hanya RTH privat saja tapi juga RTH publiknya dengan demikian dengan bekerja samanya semua pihak diharapkan dapat mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan," jelasnya.

Edi mengatakan jika tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada aparatur, masyarakat, dunia usaha mengenai tata ruang wilayah Kota Cilegon. "Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk menyampaikan informasi penataan ruang di Kota Cilegon dan memberikan pemahaman kepada aparatur, masyarakat, dunia usaha mengenai tata ruang wilayah Kota Cilegon serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penataan ruang terhadap pembangunan di Kota Cilegon," pungkasnya. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar