Ribuan Botol Miras Berhasil Dimusnahkan Polres Cilegon Jelang Tahun Baru
SpiritNews.media (Cilegon) Jelang tahun baru 2021 polres Kota Cilegon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia petugas belakangan ini.
Pemusnahan yang dilakukan di Polres Kota Cilegon tersebut, dihadiri langsung oleh Dandim Kota Cilegon, Ageng Wahyu Romadhon, serta Danlanal provinsi Banten, Budi Iryanto. Pemusnahan tersebut dilakukan di Polres Kota Cilegon. Senin, 28/12/2020
Ada sekitar 5.600 botol miras yang berhasil dimusnahkan, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
"Ada 5.600 botol yang didapat dari hasil kegiatan kepolisian dan informasi masyarakat yang kita tindak lanjuti dengan kegiatan operasi lilin kemarin," ujarnya.
Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari tempat-tempat hiburan malam (THM), kedai jamu, bahkan sampai toko klontong pun menjual barang haram tersebut.
"Kadang kita hanya melihat depanya penjual toko klontong, terkadang toko itu menjual miras juga" pungkasnya
Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk jauhi barang haram tersebut karena efek sampingnya dapat memicu tindakan kriminalitas ditengah masyarakat. (Rahmat Hidayat/red)
Posting Komentar