Pariaman Tunggu Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dari Pemprov Sumbar
Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatra Barat menunggu jadwal vaksinasi Covid-19 serta jumlah tenaga medis dan pihak lainnya yang akan divaksin pada tahap pertama di daerah itu dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
"Kami sudah memberikan data berapa jumlah penduduk, tenaga medis, dan petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas di antaranya Satpol PP dan Damkar, dan BPBD," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Rio Arisandi di Pariaman, Selasa (5/1/2021).
Ia mengatakan berdasarkan konferensi video dengan Menteri Dalam Negeri bahwa pencanangan vaksinasi Covid-19 dilakukan paling lambat Senin (11/1) untuk di seluruh Indonesia dan walaupun vaksin telah tiba di Sumbar, namun pihaknya belum mengetahui kapan akan dilaksanakan di Kota Pariaman.
Hal tersebut, lanjutnya karena Pemprov Sumbar meminta kepada pemerintah pusat menyertakan sertifikat halal dari pihak terkait untuk vaksin Covid-19 karena mengingat hal itu merupakan permasalahan sensitif bagi warga di daerah ini.
"Jadi walaupun Kemenkes telah berkunjung ke tempat pembuatan vaksin dan tidak ditemukan adanya kandungan (binatang) namun perlu adanya sertifikat halal," katanya.
Namun, lanjutnya pihaknya telah melaksanakan pelatihan terhadap tenaga medis yang akan melaksanakan tugas untuk memvaksin masyarakat baik untuk tahap pertama maupun tahap selanjutnya.
Ia menyampaikan untuk tahap pertama yang akan mendapatkan vaksin yaitu tenaga kesehatan, pejabat, TNI, Polri, serta pihak yang bersentuhan dengan pelayanan publik lainnya yaitu di antaranya Satpol PP dan Damkar, Tagana, dan petugas PLN serta PDAM.
"Pelaksanaannya vaksinasi direncanakan mulai dari Januari hingga April 2021, sedangkan tahap II yaitu untuk warga yang berusia 18 hingga 59 tahun dari April 2021 sampai Maret 2022," katanya.
Ia mengatakan untuk pemberitahuan kapan dan di mana orang tersebut akan mendapatkan vaksin dilakukan melalui SMS provider peduli Covid.
Rio menyayangkan banyaknya berita bohong terkait vaksin Covid-19 beredar di media sosial mulai dari vaksin tersebut haram hingga diambil dari tubuh kera.
"Informasi itu tidak benar, kecuali informasi itu dikeluarkan oleh pihak berwenang di antaranya Kemenkes, BPOM, Biofarma, atau dinas kesehatan baik provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya.
Ia menjelaskan vaksin merupakan virus yang sudah dilemahkan. Dalam pembuatannya, lanjutnya memang terdapat Sel Vero yang memang ada diambil dari binatang sebagai media untuk perkembangan virus namun Sel Vero dibersihkan sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi di dalam vaksin.
Saat ini Pariaman berada pada zona kuning dengan tingkat kesembuhan mencapai 94 persen.(InfoPublik))
Posting Komentar