Komisioner Bawaslu Surabaya Wafat Akibat Komplikasi COVID-19
Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jawa Timur, Divisi Hukum, Data dan Informasi, Yaqub Baliyya Al Arif, meninggal dunia setelah positif COVID-19, di Rumah Sakit Darmo, Kamis (11/2/2021) pagi.
"Iya mas Yaqub meninggal dunia. Sakitnya tifus, diabet dan COVID-19," kata Ketua Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021)
Menurut Agil, Yaqub sempat mengirim surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari 2021 lalu. Kemudian Yaqub dirujuk ke rumah sakit pada awal Februari 2021.
"Masuk di RS sejak 4 atau 5 Februari 2021," ujarnya.
Sepeninggal Yaqub, salah satu posisi komisioner di Bawaslu Surabaya mengalami kekosongan.
Agil menegaskan pihaknya masih menunggu arahan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI.
"Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya Usman, mengaku sangat kehilangan rekannya tersebut.
Usman mengatakan Yaqub adalah sosok yang bersahabat dan humoris. (InfoPublik)
Posting Komentar