Mendagri Imbau Pejabat Gubernur Bantu Aparatur Daerah
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian resmi melantik empat pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat Gubernur. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 31/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Gubernur.
Para pejabat gubernur yang dilantik diantaranya Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hamdani sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon sebagai Pejabat Gubernur Bengkulu.
Selain itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni sebagai Pejabat Gubernur Jambi, dan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro sebagai Pejabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Mendagri mengharapkan, para penjabat gubernur ini dapat membantu aparatur di pemerintah provinsi. Termasuk menjadi jembatan dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu adalah birokrat asli birokrat tulen, bukan pejabat politik, sehingga saya harap kesempatan untuk melaksanakan tugas menjabat di 4 provinsi ini dapat laksanakan dengan baik," kata Mendagri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).
Mendagri juga mengharapkan, agar para pejabat gubernur dapat melakukan pengawalan terkait tahapan akhir proses demokrasi pilkada 2020, seperti proses pelantikan bagi para kepala daerah terpilih agar dapat berjalan dengan kondusif, tidak membuat kerumunan, dan mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Yang paling utama tugas rekan-rekan adalah menjaga agar bagian akhir proses demokrasi pilkada 2020 berlangsung dengan baik," tegasnya.
Mendagri mengimbau semua pihak mendukung para Pejabat Gubernur yang dilantik agar dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. Baik untuk melayani negara maupun masyarakat.
"Tolong hormati, tolong diterima para pejabat ini di daerah masing-masing dan silakan bekerja sama dalam rangka untuk kebaikan masyarakat di daerah provinsi masing-masing," tambahnya. (Foto: Kemendagri/InfoPublik)
Posting Komentar