News Breaking
Live
wb_sunny

Panglima TNI Bertekad Intervensi Kampung Zona Merah Covid-19

Panglima TNI Bertekad Intervensi Kampung Zona Merah Covid-19

Surabaya - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bertekad mengintervensi kampung-kampung yang masih berstatus zona merah atau tingkat risiko tinggi kasus Covid-19.

Hal itu ditegaskannya saat meninjau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di dua kelurahan, Perak Barat dan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (11/2/2021).

Menurut Hadi berdasarkan laporan yang diterima dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, saat ini masih ada 210 RT berstatus zona merah di Jatim.

Untuk itu, langkah percepatan harus dilakukan. Salah satunya memerintahkan kepada Pangdam V/Brawijaya termasuk berkoordinasi dengan Kapolda Jatim untuk melakukan langkah cepat.

Panglima TNI sudah perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan bapak Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut.

"Kita keroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian kita perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut," tegasnya.

Sementara untuk Kelurahan Kedung Baruk, Hadi mengatakan bahwa kampung tersebut berstatus zona hijau. Panglima TNI mengatakan, peran Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dibutuhkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes).

"Setiap saya lihat tadi setiap tamu yang masuk pun harus di tegur apabila tidak menggunakan masker. Tapi disini sudah menggunakan masker jadi tidak ada yang ditegur, tinggal di awasi saja," ungkapnya.

Selain itu, Panglima TNI kembali menegaskan, untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau dan mengimbau warga  untuk tetap melaksanakan prokes dengan ketat.

"Saya yakin 210 RT di Jatim dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini bisa masuk menjadi wilayah hijau," katanya. (InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar